- Home
-
- Megapolitan
-
- Bareskrim Polri Tangkap Em...
Bareskrim Polri Tangkap Empat Anggota Polres Nunukan Diduga Selundupkan Sabu
Kamis, 10 Jul 2025, 13:15 WIBJAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan terkait narkoba jenis sabu.
âIya, benar,â kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (10/7).
Dia mengatakan bahwa empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu. Salah satu personel yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.
âLundup sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,â ucapnya.
Penangkapan ini, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri.
Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko tidak membeberkannya.
- Bareskrim Polri
- Penyelundupan Sabu
- Anggota Polri
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Balai TNGR Data Jumlah Porter dan Guide Gunung Rinjani
-
Antisipasi "Panic Buying", Pertamina Genjot Pasokan BBM Jember hingga 146,6 Persen
-
Diklat Bela Negara Manajer Koperasi Merah Putih Resmi Ditutup Setelah 1,5 Bulan Masa Pelatihan
-
Jika Tidak Diantisipasi, AI Bakal Ubah Struktur Pasar Tenaga Kerja
-
Reruntuhan Dinding Bata yang Jadi Surga Fotografi
-
Bikin Turis Asing Kegirangan, Maskapai Ini Resmikan Dua Rute Baru dari Gerbang Udara Bali!
-
Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.