Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apakah Aspartam Aman Bagi Kesehatan?

30 Rabu, 09 Jul 2025, 20:45 WIB | Oleh:
Apakah Aspartam Aman Bagi Kesehatan? Apakah Aspartam Aman Bagi Kesehatan? Doc: Gia Pratama,
Ket. Dokter Gia Pratama, kreator konten kesehatan dan kepala Instalasi Gawat Darurat di salah satu rumah sakit swasta Jakarta Selatan.

JAKARTA— Berita terkait hoaks lama soal bahaya aspartam kembali menjadi berita minuman terkini di grup WhatsApp dan media sosial. Kali ini, pesan berantai yang mencatut nama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebar informasi palsu tentang sejumlah produk minuman sehat yang disebut-sebut bisa menyebabkan pengerasan otak dan kerusakan sumsum tulang belakang.

Isinya terdengar mencemaskan, lengkap dengan nama merek terkenal dan narasumber dari kalangan medis. Padahal, informasi tersebut disebut tidak berdasar dan sudah berkali-kali dibantah secara resmi.

IDI menegaskan tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan mengenai daftar minuman penyebab kanker. Nama dokter yang dicantumkan pun tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Setiap pernyataan resmi dari IDI hanya disampaikan melalui kanal resmi dengan kop surat dan tanda tangan Ketua Umum, yang dapat diverifikasi publik. Meski begitu, hoaks seperti ini terus berulang dan menimbulkan efek domino: munculnya kepanikan, disinformasi, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap edukasi kesehatan yang valid.

Aspartam adalah pemanis buatan rendah kalori yang sudah digunakan secara global selama lebih dari 40 tahun. Rasa manis aspartam sekitar 200 kali lebih kuat dari gula, sehingga menggunakannya dalam jumlah kecil saja sudah cukup.

Banyak produk seperti minuman ringan, minuman energi, suplemen, hingga obat-obatan menggunakan aspartam karena bisa memberikan rasa manis tanpa menambahkan terlalu banyak kalori. Ini sangat membantu bagi orang yang ingin mengurangi konsumsi gula baik karena alasan kesehatan, diet, atau kebutuhan medis seperti diabetes.

Dokter Gia Pratama, kreator konten kesehatan dan kepala Instalasi Gawat Darurat di salah satu rumah sakit swasta Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa aspartam merupakan pemanis buatan yang sudah lama digunakan dalam berbagai produk makanan dan minuman rendah kalori.

“Penggunaan aspartam cukup umum, terutama di kalangan individu yang sedang menjalani program penurunan berat badan. Zat ini bisa menjadi bagian dari strategi transisi dalam usaha mengurangi asupan gula, tanpa menghilangkan sepenuhnya rasa manis dari makanan atau minuman,” papar dr. Gia Pratama, melalui siaran pers pada hari Rabu (9/7).

Aman atau Tidak? Ini Kata Lembaga Kesehatan Dunia

Aspartam termasuk salah satu bahan tambahan makanan yang paling banyak diteliti baik oleh badan nasional maupun internasional. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) sudah menanggapi pesan hoaks yang kerap disebar kembali di situs webnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) semuanya menyatakan bahwa aspartam aman dikonsumsi, selama masih dalam batas konsumsi harian yang dianjurkan. 

“Saya ingin menekankan pentingnya edukasi publik terkait konsumsi pemanis buatan. Penggunaan aspartam tetap perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan tentunya sebaiknya dikonsumsi dalam batas wajar,” tambah dr. Gia Pratama.

Hoaks Bukan Cuma Salah Info

Pesan viral yang beredar menyebut bahwa aspartam menyebabkan kanker otak, kerusakan sumsum tulang, dan penyakit berbahaya lain, serta menyertakan daftar produk yang diklaim sebagai pemicu. Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi telah menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Dikutip dari pernyataan IDI dalam situs Kementerian Komunikasi dan Digital, IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker. IDI juga menyebut nama dokter yang dicatut dalam pesan itu tidak terdaftar sebagai anggota organisasi. Setiap pernyataan resmi dari IDI hanya dikeluarkan melalui kanal resmi dengan kop surat, tanda tangan ketua umum, dan dapat diverifikasi publik.

Penyebaran informasi palsu soal makanan dan minuman bukan hanya bisa menimbulkan kepanikan, tapi juga membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada produk yang sebenarnya aman dan teruji. Bahkan bisa membuat orang justru menghindari pilihan yang lebih sehat hanya karena takut yang tidak berdasar. Sayangnya, efek dari hoaks seperti ini sangat nyata: masyarakat jadi takut mengonsumsi produk yang sebenarnya aman, bahkan cenderung lebih sehat.

Terlebih lagi, saat ini pelaku penyebar hoaks bisa dijerat hukum. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 ayat 1 menyebutkan, bagi yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, dapat dihukum penjara sampai 6 tahun atau denda sampai 1 milyar rupiah. Ini artinya, siapapun yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu demi klik, sensasi, atau keuntungan pribadi sadarlah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Aksi Kamisan ke-931 di Jakarta

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-931 di Jakarta

414 Pelajar Jaksel Nikmati Program Tebus Ijazah

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Megapolitan
414 Pelajar Jaksel Nikmati ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.