Lalu Lintas Padat, Pemkab Subang Perkuat Penyekatan Truk dan Kendaraan Berat

Selasa, 08 Jul 2025, 11:45 WIB

Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat,  meningkatkan jumlah personel untuk berjaga di sejumlah pos penyekatan pembatasan waktu operasional kendaraan besar berupa kendaraan angkutan barang di wilayah Subang.

"Banyaknya kendaraan besar yang beroperasi di jalan raya wilayah Subang seringkali menjadi penyumbang utama kemacetan, bahkan dikabarkan menimbulkan korban jiwa," kata Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, di Subang, Senin. 

Ket. Foto: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita. — Sumber: Antara Foto

Atas hal tersebut pihaknya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 28 Tahun 2023 mengenai pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Subang.

"Regulasi ini hadir sebagai jawaban atas keluhan mayoritas masyarakat Subang yang resah terhadap banyaknya kendaraan besar yang melintas," katanya.

Pembatasan diberlakukan untuk kendaraan bertonase besar (pengangkut tanah, pasir, batu, air mineral, dan limbah) dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 05.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB, serta Sabtu-Minggu pukul 05.00-21.00 WIB. 

Untuk jenis kendaraan yang diatur ialah kendaraan besar dengan konfigurasi roda dua depan dan empat atau delapan ban belakang.

Ia mengaku sudah menyampaikan aturan itu melalui rapat forum lalu lintas yang dihadiri pihak kepolisian, Dishub, Organda, dan Satpol PP. 

Untuk mendukung penegakan aturan itu, bupati meminta adanya kolaborasi antar-instansi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Selain itu, ia juga meminta agar pos-pos penyekatan didirikan di beberapa titik strategis dengan dilengkapi dengan CCTV. 

Bupati menginstruksikan peningkatan jumlah personel untuk mengawal aturan tersebut di lapangan. Peningkatan jumlah personel dari awalnya 58 orang menjadi 100 orang.

  • Pemkab Subang

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.