Israel Dituduh Rancang Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Gaza

Selasa, 08 Jul 2025, 06:15 WIB

YERUSALEM – Pemerintah Israel menuai kecaman tajam usai Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, disebut mengajukan rencana pemindahan paksa seluruh populasi Gaza ke sebuah "kota kemanusiaan" yang akan dibangun di reruntuhan Rafah. Langkah ini dikritik sejumlah pakar hukum dan akademisi sebagai “cetak biru untuk kejahatan terhadap kemanusiaan”.

Dikutip dari The Guardian, Selasa (8/7), Israel Katz telah memerintahkan militer untuk menyiapkan kamp penampungan besar di lokasi puing-puing Rafah, yang disebut sebagai “kota kemanusiaan”. Rencana awal melibatkan pemindahan sekitar 600.000 warga Palestina, mayoritas dari mereka saat ini mengungsi di al-Mawasi. Dalam jangka panjang, seluruh penduduk Gaza akan dipusatkan di sana, sebagai bagian dari skenario emigrasi massal yang disebutkan Katz.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Michael Sfard, pengacara HAM terkemuka di Israel, menyatakan bahwa rencana tersebut secara langsung melanggar hukum internasional. Ia menyebut skema itu sebagai rencana operasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan, karena mengarah pada pemindahan populasi sebagai persiapan deportasi keluar dari Gaza. Menurut Sfard, meskipun disebut sebagai “sukarela”, situasi yang dihadapi warga Gaza sarat tekanan sehingga tidak bisa dikatakan atas dasar persetujuan bebas.

Rencana tersebut juga bertentangan dengan klaim militer Israel sebelumnya, yang menyebut pemindahan warga Palestina dilakukan demi keselamatan mereka dan tidak bertujuan memusatkan populasi. Namun, kritik keras muncul dari akademisi seperti Profesor Amos Goldberg, sejarawan Holocaust dari Hebrew University, yang menyebut ide “kota kemanusiaan” itu sebagai “kamp konsentrasi” atau “kamp transit” sebelum deportasi.

Goldberg menekankan bahwa tempat yang digambarkan bukanlah kota dalam pengertian sesungguhnya. Ia menyebut tidak akan ada pekerjaan, pendidikan, kebebasan bergerak, maupun layanan dasar seperti sekolah dan rumah sakit. Penduduk pun diwajibkan melewati pemeriksaan keamanan dan tidak diperkenankan keluar begitu masuk, karena seluruh perimeter akan dikendalikan pasukan Israel.

Rencana tersebut juga memunculkan pertanyaan serius mengenai nasib warga Palestina yang menolak berpindah ke lokasi baru. Beberapa tokoh politik Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, disebut secara terbuka mendorong deportasi paksa sejak awal tahun, bahkan menyajikannya seolah-olah sebagai usulan Amerika Serikat.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.