- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur DKI Pastikan Paja...
Gubernur DKI Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan
Senin, 07 Jul 2025, 14:45 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penerapan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap 21 jenis olahraga di Jakarta dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pajak hiburan ini juga tidak diterapkan karena inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Dan kami mengatur itu bukan karena inisiatif dari Pemerintah Jakarta. Tetapi undang-undang yang mengatur itu. Dan kami menerapkan itu," kata Gubernur Pramono di Kali Irigasi Bekasi Tengah, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/7).
Beberapa olahraga yang dikenai pajak hiburan ini di antaranya tennis, renang, basket, voli, dan juga padel. Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025.
Pramono mengakui, pengenaan pajak ini menjadi sorotan, terutama setelah olahraga padel turut dikenai. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pemain padel berasal dari kalangan menengah ke atas.
Sedangkan terkait olahraga golf yang tidak dikenai pajak ini, Pramono menjelaskan bahwa golf sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.
"Golf sudah dikenakan PPN. Sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen. Untuk basket, padel, renang dan sebagainya adalah 10 persen," ucap dia.
Untuk diketahui, mulai 2025 sejumlah fasilitas olahraga di Jakarta dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025.
Tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dan berlaku untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan layanan melalui platform digital. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemuda Banjar Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.