Trump Masukkan Korut ke Daftar Negara Ancaman Keamanan Siber AS

Sabtu, 05 Jul 2025, 21:15 WIB

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Korea Utara dalam daftar negara yang mengancam keamanan siber AS dalam perintah eksekutif terbarunya.

Melihat situs resmi Gedung Putih, dalam perintah eksekutif yang ditandatangani pada 6 Juni lalu terkait penguatan keamanan siber, Presiden Trump menambahkan Korea Utara, Russia, dan Iran sebagai negara yang dianggap mengancam keamanan siber Amerika Serikat. Sebelumnya, di masa pemerintahan Biden, hanya Tiongkok disebut dalam perintah eksekutif serupa.

Ket. Foto: — Sumber: YONHAP News

Perintah eksekutif terbaru menyebutkan bahwa negara asing dan pelaku kejahatan terus melancarkan serangan siber yang menargetkan Amerika Serikat dan rakyatnya.

Perintah itu juga menegaskan bahwa Tiongkok menjadi ancaman siber paling agresif dan berkelanjutan terhadap jaringan pemerintah, sektor swasta, dan infrastruktur penting AS. Namun demikian, ancaman serius yang melemahkan keamanan dunia maya Amerika juga datang dari Russia, Iran, Korea Utara, dan negara-negara lain.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, dalam sidang konfirmasi pencalonanya pada Januari lalu, menegaskan bahwa ancaman nuklir dan misil Korea Utara, serta kemampuan siber yang semakin berkembang, menjadi ancaman serius bagi stabilitas di Semenanjung Korea, kawasan Indo-Pasifik, maupun dunia secara keseluruhan. KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.