Politisi Veteran Ditunjuk Jadi Plt PM

Kamis, 03 Jul 2025, 02:45 WIB

BANGKOK -  Penjabat Perdana Menteri Thailand akan memimpin negara hanya selama satu hari penuh pada Rabu (2/7), menggantikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra yang diskors, sebelum kabinet dirombak.

Menteri Perhubungan dan Wakil Perdana Menteri Suriya Jungrungreangkit, memulai tugasnya sebagai Plt PM dengan menghadiri upacara di Bangkok untuk merayakan berdirinya kantor perdana menteri.

Ket. Foto: Politisi veteran Suriya Jungrungreangkit saat tiba di Government House, Bangkok, pada Rabu (2/7). Pada Rabu, Suriya ditunjuk untuk menjadi Plt Perdana Menteri yang akan memimpin Thailand hanya selama satu hari. — Sumber: AFP/Lillian SUWANRUMPHA

Suriya sendiri akan memimpin Thailand secara singkat saat politik Thailand terhuyung-huyung akibat diskorsnya Paetongtarn.

Selama upacara singkat, Suriya menolak menanggapi pertanyaan yang menanyakan bagaimana perasaannya mengenai kepemimpinannya yang singkat, yang merupakan puncak dari karier politiknya selama puluhan tahun.

Ia mengatakan urusan yang paling mendesak baginya adalah menandatangani surat untuk memastikan kelancaran transisi kepada penggantinya pada Kamis (3/7).

Sebelumnya pada Selasa (1/7), Mahkamah Konstitusi menskors Paetongtarn karena ia diduga telah melanggar etika selama perselisihan diplomatik dengan Kamboja dan skors itu berlaku sambil menunggu penyelidikan yang dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

Paetongtarn, 38 tahun, adalah putri dari tokoh politik terkemuka Thaksin Shinawatra, yang keluarga dan partainya telah berselisih dengan kaum konservatif Thailand sejak awal tahun 2000-an.

Kekuasaannya segera diserahkan kepada Suriya, 70 tahun, seorang politisi veteran yang memiliki reputasi di media Thailand sebagai penunjuk arah angin politik karena selalu memihak pemerintah saat itu.

Masa jabatan Suriya sebagai penjabat perdana menteri sendiri akan berakhir dengan  terjadinya perombakan kabinet yang telah dijadwalkan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menskors Paetongtarn pada Selasa.

Jabatannya akan berakhir efektif setelah upacara pengambilan sumpah yang dijadwalkan Kamis dimana ia akan digantikan oleh menteri dalam negeri yang baru, Phumtham Wechayachai.

Partai berkuasa Pheu Thai Selasa malam mengatakan bahwa Phumtham akan mengambil alih setelah perombakan kabinet karena ia akan menerima gelar wakil perdana menteri yang lebih tinggi dalam urutan suksesi daripada Suriya.

Berkurangnya Pengaruh

Paetongtarn, yang baru menjadi perdana menteri pada Agustus lalu, telah menempatkan dirinya sendiri sebagai menteri kebudayaan dalam kabinet baru sebelum ia diberhentikan sementara, yang berarti ia akan tetap menduduki posisi puncak kekuasaan.

Dia, Suriya, dan Phumtham semuanya adalah anggota Pheu Thai, yang menempati posisi kedua dalam pemilu 2023 tetapi mengamankan kekuasaan dengan membentuk koalisi yang tidak stabil dengan mantan musuh-musuhnya di partai-partai promiliter.

Para analis mengatakan diskorsnya Paetongtarn dari jabatannya merupakan pertanda memudarnya pengaruh keluarga Shinawatra secara dramatis, meskipun pelaksana tugas perdana menteri masih dianggap sebagai pengikut setia.

Pada i Selasa juga merupakan hari kedua persidangan pidana Thaksin atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan, di mana ia bisa menghadapi kemungkinan hukuman 15 tahun jika terbukti bersalah.

Paetongtarn telah terjegal oleh pertikaian teritorial jangka panjang antara Thailand dan Kamboja, yang memuncak menjadi bentrokan lintas perbatasan pada Mei lalu yang telah menewaskan seorang tentara Kamboja.

Ketika ia melakukan kontak diplomatik kepada mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, Paetongtarn dianggap terlalu patuh pada lawan bicaranya menurut rekaman pembicaraan yang bocor hingga menyebabkan reaksi keras yang meluas.

Akibatnya partai konservatif memutuskan untuk meninggalkan koalisi yang berkuasa yang memicu terjadinya perombakan kabinet serta anjloknya popularitas Paetongtarn.

Anggota parlemen konservatif bahkan menuduh Paetongtarn terlalu tunduk pada Kamboja dan melemahkan militer, hingga mereka mengajukan tuntutan ke Mahkamah Konstitusi dengan tuduhan melanggar kode etik sebagai pejabat tinggi negara. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.