PM Paetongtarn Diskors oleh Mahkamah Konstitusi

Rabu, 02 Jul 2025, 02:45 WIB

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Selasa (1/7) menghentikan sementara jabatan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, sementara ayahnya diadili atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan. Dua peristiwa politik ini merupakan kemunduran terbaru bagi dinasti politik yang dominan di Negeri Gajah Putih itu.

Selama bertahun-tahun, Thailand telah digerakkan oleh pertarungan antara elite konservatif, pro-militer, dan pro-royalis dengan klan Shinawatra, yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap tatanan sosial tradisional kerajaan.

Ket. Foto: PM Thailand, Paetongtarn Shinawatra, tiba di Government House Bangkok usai Mahkamah Konstitusi mengumumkan skorsing bagi Paetongtarn dari jabatannya pada Selasa (1/7). Mahkamah Konstitusi menjatuhkan skorsing agar bisa menyelidiki Paetongtarn. — Sumber: AFP/Lillian SUWANRUMPHA

Paetongtarn mengambil alih kekuasaan kurang dari setahun yang lalu dan jabatannya sebagai PM akan ditangguhkan sementara Mahkamah Konstitusi menyelidiki apakah ia melanggar etika terkait pertikaian diplomatik dengan Kamboja.

Atas putusan Mahkamah Konstitusi, Paetongtarn mengatakan kepada para wartawan di Government House Bangkok bahwa ia menerima keputusan tersebut.

"Saya selalu berniat untuk melakukan yang terbaik bagi negara saya. Saya ingin meminta maaf kepada rakyat Thailand yang merasa frustrasi dengan hal ini," ucap Paetongtarn.

Penyelidikan ini dapat memakan waktu beberapa pekan atau bahkan beberapa bulan dan laporan media Thailand mengatakan bahwa Wakil Perdana Menteri Suriya Jungrungreangkit dari Partai Pheu Thai, akan memangku jabatan PM untuk sementara.

Menanggapi perkembangan politik terbaru ini, seorang politisi oposisi utama menyerukan diadakannya pemilu baru. Rangsiman Rome, wakil pemimpin Partai Rakyat yang beroposisi dan memenangkan suara terbanyak pada pemilihan umum 2023, mengatakan kepada AFP bahwa Paetongtarn telah kehilangan otoritas moralnya dan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menskors Paetongtarn bukanlah hal yang mengejutkan.

“Membubarkan parlemen adalah solusinya,”ungkap dia.

Diskorsnya Paetongtarn dari jabatan PM bermula dari sengketa antara Thailand dan Kamboja yang berubah jadi bentrokan lintas batas pada Mei lalu dan menewaskan satu tentara Kamboja.

Ketika Paetongtarn menelepon mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, untuk membahas ketegangan, dia memanggilnya "paman" dan menyebut seorang komandan militer Thailand sebagai "lawannya", menurut rekaman yang bocor dan menyebabkan reaksi yang meluas dimana sebuah partai konservatif meninggalkan koalisi yang berkuasa dan sekitar 10.000 orang memprotes pemerintahan Paetongtarn di Bangkok pada akhir pekan.

Para anggota parlemen konservatif menuduh Paetongtarn telah “bersujud” pada Kamboja dan merongrong militer, dan menuduh dia melanggar ketentuan konstitusional.

Mahkamah Konstitusi pun menerima pengaduan tersebut dan mengatakan harus menskors tergugat dari jabatan perdana menteri terhitung sejak 1 Juli.

Pertaruhkan Nama Baik

Secara terpisah pada hari yang sama, ayah Paetongtarn, Thaksin Shinawatra, tiba di pengadilan kriminal Bangkok untuk menghadapi sidang dakwaan melanggar undang-undang lese majeste yang tegas yang digunakan untuk melindungi raja Thailand dari kritik.

Analis politik Thailand, Thitinan Pongsudhirak, mengatakan kepada AFP  bahwa ada hubungan langsung yang tidak dapat disangkal antara kedua kasus tersebut dan nama baik keluarga Shinawatra sedang dipertaruhkan.

Thaksin digulingkan dalam sebuah kudeta pada tahun 2006, sementara saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, mengalami nasib yang sama pada tahun 2014.

Setelah 15 tahun berada di luar negeri, Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus 2023. Setiba di tanah air, ia segera diperintahkan untuk menjalani hukuman penjara selama delapan tahun atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi ia kemudian diampuni oleh raja.

Tuduhan terhadap Thaksin berawal dari sebuah wawancara tahun 2015 yang ia berikan kepada media Korea Selatan dan ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Proses persidangan Thaksin diperkirakan akan berlangsung selama beberapa pekan dan vonis terhadapnya diperkirakan tidak akan keluar hingga sebulan setelahnya. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.