Di Balik Krisis Beras: Tata Niaga dan Pengawasan yang Hanya Formalitas

Rabu, 02 Jul 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Praktik pengoplosan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) merugikan konsumen dan tak memberi keuntungan kepada petani selaku produsen pangan. Namun, pihak yang diuntungkan dari praktik culas tersebut hanya oknum pedagang pengoplos beras.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi mengatakan praktik ini tentu merugikan petani karena harga di petani tetap rendah. Karenanya, pihak yang diuntungkan adalah pengoplos beras dan perusahaan yang punya merek.

Ket. Foto: Pengawasan Pangan - Liberalisasi Pasar Beras Nasional Rentan Praktik Culas — Sumber: antara

"Ini tentu juga merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang lebih tinggi untuk beras yang sekualitas," tegas Qomar pada Koran Jakarta, Selasa (2/7).

Qomar menambahkan pihaknya juga prihatin dengan sistem distribusi yang sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar. Menurutnya, kasus seperti ini menurutnya tidak akan akan terjadi kalau distribusinya dikawal dengan ketat.

"Mestinya kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin memperbaiki sistem distribusi pangan, termasuk beras subsidi, harus diserahkan ke petani, dan memperkuat koperasi petani," ucap Qomar.

Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan hampir semua masalah distribusi bantuan pemerintah itu selalu lemah di aspek pengawasan. Karenanya, permasalahan itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Masalah lemahnya pengawasan ini juga terjadi pada distribusi beras SPHP seperti yang dipaparkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum lama ini. "Beras SPHP tidak disalurkan langsung ke masyarakat namun melalui pedagang dan juga produsen beras," papar Huda merespons kasus tersebut.

Akibarnya, lanjut Huda, sejumlah pedagang beras mendapatkan beras SPHP dan mengoplosnya dengan beras medium. Pada bagian ini, lanjutnya, masyarakat tentu tidak akan mengecek satu per satu beras yang dibeli.

Menurutnya, kasus pengoplosan beras sering terjadi di pedagang tradisional. Namun, bagi pasar modern seperti supermarket, kejadian masalah tentang beras SPHP ini sangat jarang terjadi.

"Jadi, seharusnya memang disalurkan melalui gudang Bulog langsung atau melalui ritel yang gampang pengawasannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memproyeksikan kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium mencapai 2 triliun rupiah per tahun.

Mentan mengungkapkan modus itu dilakukan dengan mengambil 80 persen beras SPHP bersubsidi dan mengoplosnya menjadi beras premium yang dijual dengan harga lebih tinggi di pasar tanpa mekanisme pengawasan yang efektif.

Langkah Korektif

Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) memanggil 212 produsen merek beras yang nakal, diduga melakukan praktik perdagangan tidak sesuai aturan. "Ada 212 merek. Mulai hari ini pemanggilannya, dipanggil oleh Satgas Pangan," kata Mentan dalam kegiatan Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin (30/6).

Menurutnya, upaya itu merupakan bagian dari langkah korektif guna menertibkan tata niaga beras agar tidak merugikan konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga 99,35 triliun rupiah akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memulai penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Juli 2025.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.