Paul Ince Ditangkap Karena Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Senin, 30 Jun 2025, 17:00 WIBJAKARTA - Mantan gelandang Manchester United dan timnas Inggris, Paul Ince, didakwa mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pria berusia 57 tahun itu ditangkap setelah sebuah mobil Range Rover menabrak pembatas jalan di wilayah Cheshire, barat laut Inggris, pada Sabtu pekan lalu.
âSekitar pukul 17.00 pada Sabtu, 28 Juni, polisi menerima laporan adanya kecelakaan di Chester High Road, Neston,â demikian pernyataan kepolisian Cheshire, seperti dikutip The Guardian pada Senin.
âInsiden tersebut melibatkan sebuah Range Rover hitam yang menabrak pembatas jalan tengah. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan menangkap seorang pria berusia 57 tahun."
"Paul Ince, warga Neston, telah didakwa atas tuduhan mengemudi dalam pengaruh alkohol. Ia telah dibebaskan dengan jaminan dan akan hadir di Pengadilan Magistrat Chester pada Jumat, 18 Juli.â
Ince dijadwalkan menjalani persidangan di pengadilan Chester pada 18 Juli mendatang setelah  dibebaskan dengan jaminan.
Mantan gelandang tersebut juga pernah bermain untuk Inter Milan, Liverpool, West Ham United, Middlesbrough, dan Wolverhampton.Â
Bersama Manchester United pada era 1990-an, Ince meraih dua gelar juara Liga Inggris, dua Piala FA, satu Piala, dan satu European Cup Winnersâ Cup.
Ia mengoleksi dua gol dalam 52 penampilan untuk timnas Inggris dan merupakan kapten kulit hitam pertama dalam sejarah tim nasional Inggris.Â
Setelah pensiun sebagai pemain, Ince melanjutkan karier sebagai manajer dan pernah menangani Blackburn Rovers, Macclesfield Town, Milton Keynes Dons, Blackpool, Notts County, dan Reading.
- manchester united
- paul ince
- alkohol
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Sumut Bobby Nasution Salurkan 2.500 Paket Lebaran dari Presiden Prabowo di Medan
-
Menteri PKP Janji Percepat Tangani Rumah Tak Layak Huni di Jakarta
-
Maguire "Mandi Lebih Cepat", Manchester United Nyaris Dipermalukan Bournemouth
-
Grand Canyon Diamuk Banjir Bandang, 20 Orang Lenyap Ditelan Air
-
Kabar Gembira Bagi PMI! Gaji Minimum ART Hong Kong Naik Jadi 5.220 Dollar
-
Pemkab Bekasi Mulai Tahapan Penertiban Bangunan Liar Sepanjang 4,5 Kilometer di Balong Tua
-
Hujan Ringan hingga Petir Diprakirakan BMKG Berpotensi Terjadi di Sejumlah Kota Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.