AS Beri Sinyal Perpanjang Perundingan Tarif dengan Mitra Dagang

Senin, 30 Jun 2025, 02:10 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Scott Bessent pada Jumat, pekan lalu mengatakan bahwa perundingan tarif dengan belasan mitra dagang dapat diperpanjang hingga 1 September, seiring dengan bergesernya Hari Buruh di AS dari batas waktu sebelumnya 9 Juli.

Bessent kepada Fox News menekankan perlunya mendapatkan kesepakatan dengan 18 mitra dagang penting AS.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Scott Bessent. — Sumber: SAUL LOEB/AFP

“Jadi, jika kita bisa menandatangani 10 atau 12 dari 18 perjanjian penting dan masih ada 20 mitra penting lainnya, maka saya pikir kita bisa menyelesaikan perundingan perdagangan sebelum Hari Buruh,” kata Bessent.

Presiden AS, Donald Trump juga membahas hal itu pada Jumat, menggarisbawahi fleksibilitas tenggat waktu asli.

“Kami dapat melakukan apa pun yang kami inginkan. Kami bisa memperpanjangnya, atau memperpendeknya. Saya ingin membuatnya lebih cepat. Saya hanya ingin mengirim surat kepada semua orang: “Selamat, Anda membayar 25 persen,” kata Trump.

Sampai saat ini pemerintahan Trump hanya menyelesaikan satu perjanjian perdagangan yaitu dengan Inggris, di samping gencatan sementara dengan Tiongkok.

Bessent mengatakan negosiasi dengan Tiongkok dan Inggris sementara ini sudah selesai.

Dia pun berharap bahwa mineral tanah jarang dari Tiongkok akan segera dikirim kembali ke AS, mengikuti pengumuman Beijing Jumat sebelumnya yang menyetujui ekspor material tersebut.

“Seperti yang telah dikatakan Presiden Trump, ia telah menciptakan daya tawar maksimum bagi Duta Besar (Jamieson) Greer, Menteri Perdagangan (Lutnick), dan saya sendiri dengan menyatakan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan, ia siap kembali ke tingkat tarif per 2 April. Jadi, kini negara-negara mendekati kami dengan penawaran yang sangat baik,” kata Bessent.

Dia juga menekankan bahwa jika negara-negara gagal mencapai kesepakatan, Trump siap memberlakukan kembali tarif yang lebih tinggi, yang sempat mengguncang pasar global ketika pertama kali diumumkan.

Batas akhir pemberlakuan tarif resiprokal semula ditetapkan AS pada 8 Juli 2025 mendatang atau 90 hari setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif resiprokal kepada negara-negara mitra dagang utamanya pada awal April 2025.

Neraca Perdagangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan selama pertemuan dan beberapa kali pertukaran dokumen negosiasi tarif, Pemerintah AS tidak mengajukan tambahan permintaan terhadap Indonesia.

Permintaan utama pemerintah AS saat mengenakan tarif resiprokal 32 persen ke Indonesia dinilai sebatas menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.