Tips Agar Masyarakat Terlindungi Saat Membeli Hunian
Minggu, 29 Jun 2025, 22:35 WIBBanjarbaru - PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) memberikan cara agar masyarakat terlindungi saat membeli atau menyewa hunian atau rumah.
General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono di Banjarbaru, Minggu, membagikan sejumlah tip dari PLN agar masyarakat lebih terlindungi saat membeli atau menyewa hunian, terutama terkait aspek kelistrikan.
âKelistrikan adalah salah satu hal krusial yang perlu diperiksa secara cermat sebelum menempati rumah. Hal ini akan berdampak langsung pada pengalaman kita selama tinggal di dalamnya,â kata Iwan.
Iwan menyampaikan tip yang pertama pastikan tidak ada tunggakan rekening listrik bagi penyewa atau pembeli rumah bekas dapat meminta bukti pembayaran tagihan listrik terakhir dari pemilik sebelumnya, atau periksa melalui aplikasi PLN Mobile.
Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kewajiban yang belum diselesaikan.
Selanjutnya, periksa kondisi kWh meter dengan memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik, segel masih terpasang, dan tidak ada sambungan langsung dari tiang listrik ke instalasi rumah tanpa melalui alat pembatas dan pengukur resmi.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah pernah terjadi pelanggaran pemakaian listrik oleh penghuni sebelumnya.
"Kelistrikan dari PLN melekat pada persil, yaitu bangunan dan tanahnya. Jadi, siapa pun pemilik saat ini, dialah yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran maupun jika ada temuan saat penertiban pemakaian listrik,â jelas Iwan.
Selain itu, ucap dia, periksa juga instalasi dan peralatan kelistrikan di dalam rumah seperti stop kontak, saklar, dan jaringan kabel dengan memastikan semua masih dalam kondisi layak, tidak ada kabel terkelupas, dan sesuai standar instalasi. Langkah ini bisa mencegah potensi gangguan listrik hingga risiko kebakaran.
Apabila ingin mendapatkan pemeriksaan yang lebih menyeluruh, masyarakat dapat menghubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, atau mendatangi kantor layanan PLN terdekat.
âPemeriksaan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk perlindungan bagi keluarga. PLN siap membantu masyarakat memastikan instalasi di rumah layak dan aman untuk digunakan,â tambahnya.
Dikatakannya, dengan melakukan pengecekan secara teliti sejak awal, masyarakat dapat lebih tenang dan yakin saat menempati rumah baru tanpa harus menghadapi persoalan kelistrikan pada kemudian hari.
- listrik
- Hunian
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Transformasi Perkotaan Berkelanjutan Dipacu, Pemerintah Targetkan 50 Wilayah Prioritas
-
Program Berani Menyala untuk Memenuhi Kebutuhan Listrik Warga Sigi
-
Fulham vs Chelsea: Cole Palmer Siap Tempur, The Blues Bidik Tiga Poin
-
TNI Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Mantan Marinir yang Jadi Bayaran di Russia Satria Kumbara
-
Tour de EnTeTe 2025, Ajang Balap Sepeda yang Angkat Reputasi Olahraga Labuan Bajo
-
Jelang tunamen bulu tangkis Hundred Hoo Haa Cup 2026
-
Dorong Revolusi Hijau di Sektor Perberasan: Indonesia Jadi Tuan Rumah International Sustainable Rice Forum 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.