- Home
-
- Megapolitan
-
- Rano Sebut Perda KTR Harus...
Rano Sebut Perda KTR Harus Adil untuk Seluruh Warga DKI
Rabu, 25 Jun 2025, 14:46 WIBJAKARTA â Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan penerapan peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) harus berlaku adil mengadopsi semua warga.
Rano menyebut bahwa perlakuan adil ini perlu diterapkan mengingat beberapa masyarakat belum dapat melepaskan diri dari kebiasaan merokok.
"Jadi, artinya tentu kita sebagai pemerintah harus adil. Ada orang yang hobi merokok atau suka merokok, tapi ada orang yang juga tidak bisa. Ya, ini kan kebijakan yang mesti kita buat," kata Rano saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu (25/6).
Tak hanya itu, Rano juga menekankan bahwa setiap warga Jakarta memiliki hak, baik mereka yang perokok maupun bukan. Dengan demikian, kata Rano, adanya aturan ini bukanlah untuk melarang seluruh masyarakat merokok.
Namun, yang menjadi persoalan saat ini adalah tidak adanya tempat khusus bagi orang untuk merokok. Hal inilah yang nantinya akan menjadi perhatian dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kita tidak melarang merokoknya,tapi yang tidak boleh merokok di tempat tertentu," jelas Rano.
Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendatangkan banyak komentar pro kontra dari masyarakat.
Salah satu pihak yang menyatakan keberatan dengan aturan ini adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta menilai, pasal-pasal dalam naskah Raperda tersebut akan semakin memperberat kinerja hotel dan restoran.
Menurut Iwantono, DKI Jakarta perlu melakukan riset terkait aturan serupa di negara-negara lainnya bahwa merokok masih dibolehkan, tetapi ada pembatasan dan disediakan tempat khusus.
- Perda KTR
- Wagub DKI Rano Karno
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
H+7 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cikatama ke Jakarta Menurun
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Pemprov Bali Mulai Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Laksdya TNI Edwin Dilantik sebagai Wakasal
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.