Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikasmen Buka Layanan Posko Aduan SPMB 2025/2026

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 10:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendikasmen Buka Layanan Posko Aduan SPMB 2025/2026 Doc: ANTARA
Ket. Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan paparan dalam acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di Jakarta Pusat.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka layanan posko aduan guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan aduan kecurangan kepada Kemendikdasmen melalui laman ult.kemdikbud.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id atau melapor kepada Dinas Pendidikan/Inspektorat Daerah setempat.

“Kalau ada kecurangan atau praktik-praktik kecurangan atau beberapa ibu orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia, tolong disampaikan kalau ada kecurangan di posko kami,” kata Gogot di Jakarta, Rabu (25/6).

Sejauh ini, laporan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 Provinsi menyimpulkan SPMB secara umum berjalan lancar.

Ia menuturkan pihaknya telah melakukan mitigasi terhadap praktik kecurangan SPMB dengan melakukan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, pelaksanaan SPMB saat ini telah berjalan lancar dan kondusif. Adapun masalah atau kendala yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat dibantu pihak terkait. Kami juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti membentuk Forum Pengawasan SPMB,” imbuhnya.

Selain itu itu ia mengatakan pelaksanaan SPMB di daerah telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Sebagai informasi, SPMB saat ini telah dilaksanakan oleh sekitar 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi atau dengan kata lain 50 persen pemda telah menyelenggarakan SPMB.

Adapun sisanya, kata Gogot, akan melaksanakan SPMB mulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

58 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.