Pemkot Cirebon Resmi Berlakukan Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar

Selasa, 24 Jun 2025, 20:31 WIB

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, secara resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai tanggal 23 Juni 2025 sebagai langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari berbagai potensi aktivitas negatif.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Selasa (24/6), mengatakan kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait penguatan perlindungan terhadap anak dan remaja, khususnya selama masa liburan sekolah.

Ket. Foto: Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). — Sumber: ANTARA

Ia menyampaikan pelajar di Kota Cirebon wajib berada di rumah mulai pukul 21.00 WIB dan bagi mereka yang masih berkeliaran di luar rumah setelah waktu tersebut akan diminta pulang oleh aparat gabungan.

“Kalau lewat jam 9 malam masih di luar, kami akan arahkan untuk kembali ke rumah. Ini bukan pembatasan, melainkan perlindungan,” katanya.

Ia menyebutkan pemerintah daerah (pemda) akan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait untuk melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Cirebon.

Edo menjelaskan pendekatan yang diterapkan bersifat persuasif dan edukatif, mengedepankan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Selain aspek keamanan, kata dia, penerapan jam malam juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan para pelajar.

“Saya menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama,” katanya.

Ia pun mengajak orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak di rumah, sehingga kebijakan jam malam dapat berjalan secara efektif dan berdampak positif.

“Sinergisitas antara keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat diperlukan untuk keberhasilan kebijakan ini,” ucap Effendi Edo.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.