Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

100 Persen Kopdes Merah Putih Terbentuk di Aceh, Siap Beroperasi

📅 Selasa, 24 Jun 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
100 Persen Kopdes Merah Putih Terbentuk di Aceh, Siap Beroperasi Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Aktivitas koperasi merah putih

Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM mencatat koperasi desa merah putih (Kopdes MP) di Aceh sudah terbentuk di 6.497 gampong (desa) dari 23 kabupaten/kota se-Aceh atau telah mencapai 100 persen.

"Telah terbentuk Kopdes melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) sebanyak 100 persen dari jumlah seluruh 6.497 gampong di Aceh," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, di Banda Aceh, Selasa.

Azhari mengatakan, dari 6.497 Kopdes yang sudah terbentuk tersebut, hingga 23 Juni 2025, terdapat lima kabupaten/kota yang sudah 100 persen menyelesaikan proses atau pengesahan hukumnya.

"Lima daerah itu adalah Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh dan Kota Subulussalam," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk wilayah yang sudah mencapai 75 persen legalitas hukum Kopdes nya yaitu, Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues Aceh Tamiang, Bireuen, Nagan Raya dan Aceh Singkil

Lalu, terdapat 12 kabupaten/kota yang masih berada di bawah 75 persen proses legalitas hukumnya, yakni Aceh Barat, Langsa, Sabang, Lhokseumawe, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Jaya dan Abdya.

"Secara keseluruhan, jumlah Kopdes merah putih yang saat ini sudah mendapat legalitas hukum sebanyak 4.216 dari 6.497 Kopdes, tersisa 2.284 Kopdes lagi," katanya.

Azhari menargetkan, pada 3O Juni 2025 ini, legalitas Kopdes berbadan hukum telah terbentuk semuanya. Saat ini, prosesnya terus digencarkan. Dipastikan, pada 12 Juli 2025 atau d hari launching secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto sudah 100 persen.

Dirinya menambahkan, salah satu upaya percepatan yang sedang dilakukan saat ini, Gubernur Aceh telah menugaskan tim Satgas Kopdes Aceh termasuk tim Kanwil Kemenkum Aceh untuk turun ke seluruh kabupaten/kota guna memonitoring pembentukannya .

"Harapannya, sisa 2.284 Kopdes yang belum mendapat legalitas hukum saat ini sedang diupayakan agar bisa mencapai target sesuaikan jadwal yang telah ditetapkan," demikian Azhari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.