Segera, Tiket Diskon KA Kereta Ekonomi Komersia Liburan Sekolahl Sudah Terjual 1,3 Juta Tiket 

Minggu, 22 Jun 2025, 15:30 WIB

JAKARTA - Program tarif diskon 30% untuk perjalanan kereta api kelas Ekonomi komersial terus mendapat sambutan positif. Hingga 22 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, KAI mencatat 1.320.011 tiket telah terjual dari total 3.529.612 kursi yang disediakan. 

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan bahwa artinya, 37% dari kapasitas telah dipesan, dan angka ini diperkirakan terus bertambah seiring dimulainya libur sekolah di berbagai wilayah. Diskon ini berlaku untuk perjalanan hingga 31 Juli 2025, dan pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi booking.kai.id.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

“Kami mengajak pelanggan untuk segera merencanakan perjalanan liburannya dan memanfaatkan promo ini sebelum kehabisan,” kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6).

Ia juga mengatakan bahwa menyambut masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang, termasuk memperhatikan ketentuan bagasi dan segera memanfaatkan promo tarif yang tersedia sebelum kehabisan. Dimana setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea, dengan ketentuan maksimal berat 20 kg, volume 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm), dan maksimal 4 koli.

“Jika saat boarding pelanggan membawa bagasi yang melebihi batas tersebut, maka akan dikenakan bea tambahan sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” ujar Anne.

Barang bawaan dapat diletakkan di rak atas tempat duduk atau area lain yang tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang lain. Untuk bagasi berbayar, batas maksimalnya adalah 40 kg dengan volume hingga 200 dm³.

Apabila melebihi batas tersebut, pelanggan disarankan menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik agar perjalanan tetap nyaman dan sesuai ketentuan.

KAI juga mengingatkan bahwa beberapa barang dilarang dibawa ke dalam kereta, termasuk ;?Binatang hidup, ?Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, ?Senjata api/tajam, ?Benda mudah meledak/terbakar, Barang berbau menyengat atau berpotensi mengganggu penumpang lain dan Barang yang dilarang peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak oleh petugas boarding

  • Diskon Tiket Kapal

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.