- Home
-
- Megapolitan
-
- Mau Urus SIM Keliling? Ada...
Mau Urus SIM Keliling? Ada juga di Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus
Jumat, 20 Jun 2025, 07:19 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat (20/6).
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat : Halaman Parkir Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Pesta Timuran Jaksel 2026: Jadwal Festival, Lokasi CIBIS Park, dan Line-up Musisi
-
Kabar Gembira, Pemkot Balikpapan Perpanjang Relaksasi Denda Pajak hingga Akhir 2026
-
Hilirisasi Harus Berbasis pada Teknologi Futuristik
-
Semarak HUT RI! Satgas Yonif 511/DY Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Papua
-
Opsi Trump Redakan Perang: Tetap Blokade Iran Sampai Nota Damai Diteken
-
Ini Beberapa Penyebab Rumah Terasa Sesak Meski Ruang Masih Cukup
-
Kualitas Udara Buruk, Jakarta Peringkat 11 Kota Paling Berpolusi di Dunia Selasa Pagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.