- Home
-
- Luar Negeri
-
- Belanda Larang Medsos untu...
Belanda Larang Medsos untuk Anak Usia Dibawah 15 Tahun
Rabu, 18 Jun 2025, 02:10 WIBDEN HAAG - Pemerintah Belanda pada Selasa (17/6) menyarankan orang tua untuk melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan aplikasi media sosial seperti TikTok dan Snapchat. Larangan ini menambah negara terbaru yang mengusulkan pembatasan masalah kesehatan mental terkait media sosial ini.
Saran, yang tidak mengikat, datang setelah Australia dan New Zealand mengusulkan larangan media sosial untuk di bawah 16 tahun, dan beberapa negara Eropa telah mengeluarkan pedoman serupa.
"Penggunaan media sosial yang intensif dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak," kata Kementerian Kesehatan, Kesejahteraan dan Olahraga Belanda. "Pikirkan masalah tidur, serangan panik, gejala depresi, konsentrasi berkurang dan citra diri negatif dari media sosial," imbuh dia.
Saran dari pemerintah Belanda menyatakan anak-anak yang lebih muda dari tahun terakhir sekolah dasar (antara 11 atau 12 tahun) tidak diperbolehkan menggunakan ponsel pintar, saran pemerintah. Sedangkan anak dari sekolah menengah (antara usia 12 atau 13 tahun), aplikasi pesan harus ada diizinkan dari orang tua dan mereka tidak boleh menggunakan aplikasi media sosial sebelum usia 15 tahun.
Kementerian Kesehatan, Kesejahteraan dan Olahraga Belanda juga mengeluarkan pedoman tentang batasan menggunakan ponsel dimana anak sebelum usia dua tahun dilarang menggunakan ponsel dan anak-anak di atas 12 tidak boleh menggunakan ponsel selama lebih dari tiga jam.
Di Belanda, sebuah kelompok advokasi anak-anak mengatakan awal bulan ini bahwa ekspansi yang tidak terkendali dari platform media sosial telah mendorong krisis kesehatan mental global yang belum pernah terjadi sebelumnya pada anak-anak dan remaja.
Laporan KidsRights bahkan mengatakan apa yang disebutnya penggunaan media sosial "bermasalah" sedang meningkat, dengan hubungan langsung antara kecanduan penggunaan internet yang berat dan upaya bunuh diri. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Pasar Keuangan RI Dalam Tekanan Berat
-
Rapat Paripurna DPR Setujui Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2026
-
Gandeng Brimob, KKP Teken Kerjasama Amankan Produk Perikanan dari Kontaminasi Radioaktif
-
Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Belanda Pesta Gol 5-1 ke Gawang Swedia
-
Redam Krisis Energi: Malaysia Lakukan Langkah Berani Demi Stok Pangan Aman
-
India Serukan Penghematan BBM
-
Tiongkok-Myanmar Janji Tingkatkan Kerja Sama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.