Wali Kota Batam Tegaskan Komitmen Tuntaskan Legalitas Kampung Tua: Kepastian Hukum untuk Warga

Minggu, 15 Jun 2025, 17:47 WIB

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen menuntaskan persoalan legalitas dan sertifikasi kampung tua di daerah itu sebagai salah satu wujud janji saat mengemban tugas sebagai wali kota setempat.

"Ini sudah menjadi komitmen kami sejak awal. Kami tegaskan komitmen ini, dan ribuan orang hadir menyaksikan. Tapi saya harus jujur, ini bukan hal yang bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan. Semua butuh proses," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau.

Ket. Foto: Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan legalitas kampung tua. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat hak atas tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. — Sumber: Antara Foto

Ia menjelaskan penyelesaian legalitas kampung tua akan dilakukan secara bertahap.

Ia menyebut ada perbedaan pendekatan antara kampung tua yang steril dari alokasi lahan dan transaksi dengan kampung tua yang sudah tercampur persoalan hukum, seperti jual beli lahan dan penerbitan pengalokasian lahan (PL).

"Untuk kampung yang belum pernah dialokasikan kepada pihak luar dan tidak ada transaksi, insyaallah akan kami selesaikan. Tapi kalau sudah terjadi jual beli antar-warga atau ada pengusaha yang pegang PL maka penyelesaiannya harus melalui ranah hukum," kata dia.

Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam Raja Muhammad Amin mengingatkan agar penyelesaian kampung tua tidak berlarut-larut.

“Mohon segera untuk memberikan legalitas kepada kampung tua di mainland maupun hinterland,” katanya.

Ia menyatakan kekhawatiran jika legalitas kampung tua tidak segera dituntaskan, citra negatif Batam sebagai "Bumi Melayu" bisa menyebar hingga mancanegara.

“Saya sendiri lahir dan besar di Tanjung Umar. Itu tanah keluarga saya, tanah orang-orang kampung tua. Jangan sampai kami tidak diakui dan negara lain melihat hal tersebut," ujarnya.

Ia mendesak legalitas titik kampung tua yang tersebar di mainland dan hinterland Batam segera dipercepat mengingat mayoritas kawasan tersebut masih belum memiliki sertifikat resmi. Terdapat 37 titik kampung tua di Batam.

  • Kampung Tua Batam

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.