Tiongkok Beri Fasilitas Bebas Visa Transit 10 Hari untuk Warga Indonesia

Jumat, 13 Jun 2025, 01:00 WIB

Beijing - Kabar gembira bagi para pelancong dan pelaku bisnis Indonesia. Pemerintah Tiongkok secara resmi telah menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari bagi warga negara Indonesia. Kebijakan baru ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan transit, meningkatkan konektivitas, serta mendorong sektor pariwisata dan ekonomi antara kedua negara.

"Efektif mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dapat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga," demikian disebutkan dalam laman Badan Imigrasi Nasional Tiongkok pada Kamis (12/6).

Ket. Foto: Penumpang menunggu di konter di Bandara Internasional Shanghai Pudong di Shanghai. — Sumber: AFP/ HECTOR RETAMAL

Seperti dikutip dari Antara, Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit oleh pemerintah Tiongkok.

"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional," demikian disebutkan dalam laman tersebut.

Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun menyambut baik atas kebijakan tersebut.

"Saat pertemuan bilateral di Jakarta, Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana bebas visa visa transit 10 hari tersebut," kata Dubes Djauhari.

Menurut Dubes Djauhari, kebijakan itu akan semakin mempererat "people to people connect" khususnya di sektor pariwisata.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengatakan Tiongkok dan Asean telah memajukan pembangunan komunitas dengan masa depan bersama dan mencapai kemajuan penting dalam membangun rumah yang damai, aman, makmur, indah, dan bersahabat.

"Kunjungan antara masyarakat Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara berlangsung secara intensif. Ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antara Tiongkok dan Asean," ungkap Lin Jian.

Sebelumnya pada Selasa (3/6), pemerintah Tiongkok juga memberikan fasilitas visa "multi-entry" selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara Asia Tenggara dan juga Timor Leste sebagai "observer" di Asean.

Visa Asean" itu juga dapat dipakai untuk pasangan dan anak-anak pemohon visa dengan masa tinggal maksimum 180 hari.

Harus saling Menguntungkan

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti yang diminta pendapatnya mengatakan, sebenarnya dahulu sudah ada gratis visa on arrival di Tiongkok. Dirinya pernah mengalami itu tahun 2010 sewaktu ke Tiongkok.

"Dampaknya tourism, perdagangan antara Tiongkok dan negara lain lebih intens dan frekuensi lebih banyak,"ucap Esther

Namun, ia menegaskan Indonesia harus memanfaatkan ini. Caranya buat kerjasama dengan Tiongkok yang mutual benefit jangan berat sebelah hanya menguntungkan satu pihak.

Kerja sama itu bisa di bidang industri manufaktur (investasi), sektor pendidikan, pariwisata dan lain sebagainya. "Jangan sampai hanya Tiongkok yang untung,"tegas Esther

Tiongkok diketahui telah menetapkan bebas visa secara timbal-balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara dan bebas visa transit untuk 54 negara.

Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.

Tiongkok juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap enam negara Teluk yang menjadi anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.