Revisi Garis Kemiskinan Harus Libatkan Dimensi Sosial, Bukan Sekadar Konsumsi
Jumat, 13 Jun 2025, 01:15 WIBJAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) berharap metode perhitungan tingkat kemiskinan Indonesia direvisi. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya telah mengevaluasi angka Garis Kemiskinan (GK) dan segera melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
âSudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan menandakan tidak baik, tapi memang angka ini perubahannya harus betul-betul dilihat lagi,â kata Luhut dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6).
Luhut pun akan turun berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam evaluasi garis kemiskinan.
Menurut Luhut, Presiden Prabowo sendiri yang akan mengumumkan angka garis kemiskinan baru setelah dia menyetujui angkanya.
Sebelumnya Bank Dunia melalui laporan bertajuk âJune 2025 Update to the Poverty and Inequality Platformâ memperbarui metode perhitungan tingkat kemiskinan dengan menggunakan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021 yang dipublikasikan oleh âInternational Comparison Programâ (ICP) pada Mei 2024.
Sebelumnya, Bank Dunia menggunakan PPP 2017 pada laporan April 2025.
Dengan penerapan PPP 2021, standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas menjadi 8,30 dollar AS dari sebelumnya 6,85 dollar AS per kapita per hari.
Perubahan standar konsumsi per hari itu menyebabkan persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,25 persen.
Pada periode laporan Bank Dunia sebelumnya, BPS telah memberikan penjelasan terkait perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan versi resmi pemerintah Indonesia.
Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, penerapan PPP oleh Bank Dunia menyesuaikan daya beli antarnegara. Garis tersebut dihitung berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara, bukan spesifik pada kebutuhan masyarakat Indonesia. Nilai dolar AS yang digunakan pun bukan kurs saat ini.
Di sisi lain, BPS menghitung garis kemiskinan dengan mempertimbangkan pengeluaran minimum penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar pun menyarankan BPS untuk memperbarui metode pengukuran tingkat kemiskinan. Sebab, pendekatan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) sudah tidak lagi relevan, seiring dengan perkembangan ekonomi-sosial kontemporer yang makin kompleks dan multidimensional.
Sementara pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai garis kemiskinan Indonesia terlalu rendah sehingga perlu penyesuaian secara gradual dengan pendekatan Bank Dunia.
Kemiskinan Sosial
Peneliti senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada, Sukamdi, menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi standar garis kemiskinan nasional. Dia menyarankan agar ukuran kemiskinan sebaiknya tidak lagi semata-mata didasarkan pada konsumsi makanan dan non-makanan, seperti yang selama ini digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
âKalau kita hanya ingin melihat kemiskinan dari sisi ekonomi, maka garis kemiskinan yang sekarang itu masih bisa dipakai, meski ada debat itu angka garis kemiskinan makanan dan non makannya terlalu rendah. Itu debatable. Tapi kalau kita ingin menangkap kemiskinan yang sesungguhnya, maka pendekatannya harus multidimensi,â kata Sukamdi.
Kemiskinan kata Sukamdi tidak hanya soal kekurangan pendapatan atau konsumsi, tetapi juga mencakup aspek sosial seperti keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
âOrang bisa saja tidak miskin secara ekonomi, tapi mengalami kemiskinan sosial. Karena itu, indikator multidimensi jauh lebih menggambarkan realitas,â tegasnya.
Pendekatan multidimensi bukanlah hal baru. BPS sendiri pernah merilis angka kemiskinan multidimensi, dan sebelumnya inisiatif semacam ini juga pernah dilakukan oleh Trikarsa. Selain itu, lembaga internasional seperti Bank Dunia juga menggunakan standar berbeda seperti Purchasing Power Parity (PPP) yang menghasilkan angka kemiskinan jauh lebih tinggi dibanding angka nasional.
âPertanyaannya, kita mau pakai standar yang mana? Itu harus disesuaikan dengan arah kebijakan kita. Kalau tujuannya adalah keadilan sosial, maka indikatornya juga harus lebih komprehensif,â tambah Sukamdi.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Industri Kripto Bantu Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat Lewat Ekonomi Digital
-
Usai Terdampak Banjir dan Longsor, Aktivitas Ekonomi di Pasar Pandan Tapanuli Tengah Mulai Normal
-
Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Berbasis Kerakyatan Lewat Program Mandiri Sahabat Desa
-
Ambisi Menkeu Purbaya! Targetkan Ekonomi RI Tembus 6 Persen, Lampaui Angka di APBN
-
Pasar Saham Panik, Menkeu Klaim Guncangan IHSG Cuma Sementara
-
Sinopsis Film Horor 'Alas Roban', Teror Jalur Angker Jawa Tengah Tayang 15 Januari 2026
-
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kroasia Taklukkan Montenegro, Polandia Atasi Malta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.