Wali Kota Bandung Bakal Tindak Pelaku Pungli SPMB
Selasa, 10 Jun 2025, 15:40 WIBBANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut dia, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.
âKalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,â ujar Wali Kota Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (10/6).
Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
Menurut dia, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
âYang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,â ungkap dia.
Wali Kota Bandung menyebut nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.
âKita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,â jelas dia.
Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.
âKami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,â kata dia.
Wali Kota Farhan mengaku prihatin atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
Ia berharap masyarakat turut menjadi pengawas dan melapor jika melihat atau mengalami pungli.
âKita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,â ungkap dia. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- SPMB
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
- Berantas Pungli
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
Kota Bandung dan Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
-
Harga Emas Per Gram di Pegadaian pada Awal Mei: UBS Rp2.811.000, Galeri24 Rp2.786.000, dan Antam Rp2.880.000
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
-
Sultan Instruksikan Penutupan Daycare Ilegal demi Perlindungan Anak di DIY
-
38 Provinsi Siap Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.