Konferensi Kelautan PBB Soroti Pentingnya Keanekaragaman Hayati Laut Global

Selasa, 10 Jun 2025, 02:00 WIB

Paris - Konferensi Kelautan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ketiga (UNOC3), akan diselenggarakan di Nice, Prancis, pada 9-13 Juni 2025, akan berfokus pada tiga tujuan inti, yakni melestarikan keanekaragaman hayati laut, menghentikan subsidi perikanan yang merusak, dan memajukan target global "30x30".

Dalam forum internasional ini, para pemimpin dunia, ilmuwan, dan pemangku kepentingan dari berbagai sektor akan berkumpul untuk membahas langkah-langkah konkret dalam melindungi ekosistem laut yang semakin terancam oleh perubahan iklim, pencemaran, dan eksploitasi berlebihan.

Ket. Foto: (Dari kiri ke kanan) Sekjen Konferensi Kelautan PBB ketiga Li Junhua, Sekjen PBB Antonio Guterres, Presiden Kosta Rika Rodrigo Chaves Robles, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Presiden Dewan Regional Provence-Alpes-Côte d’Azur Renaud Muselier. — Sumber: AFP/LUDOVIC MARIN

Seperti dikutip dari Antara, menurut para ilmuwan dari One Ocean Science Congress, meningkatnya suhu laut, pengasaman, dan penurunan kadar oksigen melemahkan kemampuan laut untuk mengatur iklim.

Dalam sebuah pernyataan, para ilmuwan memperingatkan bahwa perubahan lingkungan tersebut, ditambah dengan naiknya permukaan air laut, menimbulkan ancaman serius terhadap infrastruktur global dan kehidupan di Bumi.

Pernyataan terbaru itu disampaikan untuk menginformasikan ancaman tersebut kepada para pembuat keputusan yang berkumpul di Nice.

Dalam konteks ini, UNOC3 akan mempertemukan pemerintah, lembaga keuangan internasional, organisasi nonpemerintah, peneliti, kelompok masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan sektor swasta untuk mengatasi serangkaian tantangan dan menjajaki peluang yang terkait dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB ke-14, yakni melestarikan dan secara berkelanjutan memanfaatkan samudra, laut, serta sumber daya kelautan demi pembangunan yang berkelanjutan.

"Tujuan (konferensi) Nice adalah mencapai setidaknya 60 ratifikasi untuk memastikan berlakunya perjanjian tersebut. Kita belum mencapai (target)... Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," kata Presiden Prancis Emmanuel Macron, seperti dikutip Le Monde.

Konferensi tersebut akan mengadakan sepuluh sesi pleno dan sepuluh diskusi meja bundar, beserta berbagai acara tambahan lainnya.


Prioritas utama adalah mengamankan 60 ratifikasi yang diperlukan untuk memberlakukan "Perjanjian BBNJ", atau perjanjian di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut untuk Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Wilayah di Luar Yurisdiksi Nasional.

PBB menekankan bahwa keanekaragaman hayati laut memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan iklim, ketahanan pangan, dan penghidupan jutaan orang di seluruh dunia. Oleh karena itu, konferensi ini diharapkan menghasilkan komitmen nyata dari negara-negara anggota untuk mempercepat aksi kolektif dalam menjaga kesehatan laut demi generasi mendatang.

Pendanaan Inovatif

Diadopsi pada 2023, kesepakatan tersebut bertujuan untuk melindungi ekosistem laut di perairan internasional. Sejauh ini, baru 32 negara yang telah meratifikasinya. Batas waktu pengumpulan 60 negara untuk mengesahkan dan memberlakukan perjanjian tersebut jatuh pada 20 September 2025.

Untuk menutup kesenjangan finansial dan mendukung konservasi laut, para partisipan konferensi akan membahas instrumen-instrumen pendanaan yang inovatif, seperti "obligasi biru" dan "pinjaman biru" untuk memajukan ekonomi laut yang berkelanjutan.

Tujuan kedua menargetkan pelarangan subsidi perikanan yang merusak, yang secara luas dilihat sebagai pendorong utama menipisnya ketersediaan ikan global. Meskipun Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) mengadopsi sebuah perjanjian tentang masalah ini pada Juni 2022, perjanjian tersebut masih memerlukan ratifikasi formal oleh dua pertiga anggotanya, atau 111 negara, dan hingga saat ini baru 101 negara yang telah meratifikasinya.

Macron juga menekankan pentingnya memerangi "penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diawasi oleh hukum", demikian laporan Le Monde.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.