Bupati Subang Tindak Tegas Truk Besar Langgar Jam Operasional
Senin, 09 Jun 2025, 16:53 WIBSUBANG - Bupati Subang Reynaldy Putra memerintahkan Dinas Perhubungan setempat turun tangan untuk menindak tegas sopir truk besar yang melanggar atau melintasi jalur wisata di jam-jam yang dilarang beroperasi.
"Aturannya sudah jelas. Jam operasional truk-truk besar di jalur wisata sudah ditentukan," kata Bupati Reynaldy di Subang, Senin (9/6).
Ia menyampaikan aturan atau ketentuan pembatasan jam operasional truk-truk besar di jalur wisata itu tertuang dalam Peraturan Bupati Subang Nomor 28 Tahun 2023, salah satunya menyebutkan bahwa pada Senin-Jumat, truk besar dilarang beroperasi pada pukul 06.00-08.00 WIB.
Kemudian, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dilarang beroperasi atau melintasi jalur wisata selama pukul 06.00-20.00 WIB.
Bupati mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan di lapangan terkait dengan ketentuan itu pada musim libur Hari Raya Idul Adha. Ternyata masih saja ada truk besar yang nekat beroperasi di jam-jam yang dilarang melintas.
Menurut dia, truk besar yang melintasi jalur wisata di bawah pukul 20.00 WIB masih ditemukan pada libur akhir pekan yang berbarengan dengan libur Hari Raya Idul Adha. Hal itu jelas melanggar aturan dan mengganggu masyarakat serta wisatawan.
"Saya tidak akan biarkan ini terus terjadi. Dinas Perhubungan Subang harus segera bertindak dan memperketat pengawasan di seluruh jalur rawan pelanggaran," katanya.
Ia menekankan agar Dinas Perhubungan Subang memperketat pengawasan terkait jam operasional truk besar di jalur wisata, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran.
"Saya minta pengawasan diperketat. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas," katanya.
Dari hasil peninjauan di jalur wisata, Jalancagak-Ciater, pada musim libur akhir pekan dan Hari Raya Idul Adha, kebanyakan truk besar yang melanggar ialah truk pengangkut galon berisi air mineral yang kebetulan pabriknya berada di sekitar Kecamatan Cisalak, Subang. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Puskesmas Kalideres Memberikan Layanan Khusus bagi Korban "Bullying"
-
Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi, 54 SPBE dan 556 Agen LPG Beroperasi di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Bikin Resah Warga Tangerang, Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Serentak Diadang
-
Festival Budaya Nusantara Manokwari, Panggung Besar Promosi Pariwisata Papua Barat
-
KPK Sita Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.