• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Wamenekraf Dorong Keunikan...

Wamenekraf Dorong Keunikan Lokal Bali Agar Tembus Pasar Global

Rabu, 04 Jun 2025, 18:02 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong pejuang ekonomi kreatif di Bali untuk fokus mengoptimalkan keunikan Pulau Dewata dari berbagai subsektor agar mampu mengembangkan potensi ke pasar global.

“Para pejuang ekraf di Bali harus fokus pada kekayaan intelektual yang mampu mempromosikan sesuatu yang unik dan khas Bali, sehingga kita bisa mendukung IP lokal yang telah menembus pasar global melalui promosi terintegrasi dengan branding destinasi,” kata Irene dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (4/6).

Ket. Foto: Wamenekraf Irene Umar saat diskusi bersama pegiat ekonomi kreatif Bali untuk kembangkan berbagai subsektor agar naik kelas, di Bali, Selasa (27/5). — Sumber: ANTARA/HO Kementerian Ekonomi Kreatif

Irene mengatakan dengan melihat potensi Intellectual Property Bali seperti periklanan, animasi, fesyen, dan seni rupa, dapat menentukan arah tujuan untuk peluang strategis yang meningkatkan potensi pegiat ekonomi kreatif di Bali.

Dalam diskusi yang digelar di Bali minggu lalu, Wamenekraf Irene juga membahas beberapa poin seperti perlindungan tenaga kerja kreatif, penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan, kendala regulasi iklan di Bali, ekspansi animasi Bali ke platform global, serta fasilitasi ekspor produk kreatif.

Akselerasi literasi keuangan terpadu bagi pelaku ekraf dilakukan dengan fokus pada investasi dan manajemen bisnis. Selain itu, sosialisasi skema pembiayaan kreatif berbasis investasi juga akan terus dijalankan dengan menggandeng lembaga keuangan dan perbankan.

Irene juga membahas potensi blockchain, akses monetisasi untuk streetwear dan seni rupa, serta inovasi maupun evolusi sektor fesyen untuk adopsi teknologi baru menuju pasar global.

Bali juga masih mengalami kendala regulasi iklan. Perbedaan aturan iklan antar wilayah di Bali serta larangan iklan produk tembakau dalam radius tertentu dari institusi pendidikan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha periklanan.

Selain itu banyak ekspatriat lebih leluasa memiliki bisnis jasa periklanan tanpa ada izin dan sewa lahan serta tidak ada tindakan hukum.

“Tantangan regulasi periklanan merupakan kewenangan dari pemerintah daerah dan Kementerian Hukum yang perlu harmonisasi regulasi periklanan di daerah-daerah potensial seperti Bali,” imbuh Wamenekraf Irene. Ant

  • Wamenekraf

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.