Pemerintah Batalkan Subsidi Listrik, Sri Mulyani: Penganggarannya Lambat
Selasa, 03 Jun 2025, 13:07 WIBJAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6), menjelaskan alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.
âDiskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,â ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada tahap awal perancangan, BSU masih menimbulkan pertanyaan terkait sasaran penerima karena pengalaman sebelumnya saat pandemi Covid-19, data penerima masih perlu dibersihkan.
Seiring waktu, kata Menkeu, data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan kini telah diperbarui dan terverifikasi untuk menjangkau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
âSekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,â ujarnya.
Wacana insentif untuk listrik, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.
Insentif tersebut diberikan dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1300 VA.
Skema ini diusulkan akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengacu pada pola pemberian diskon yang sebelumnya telah diterapkan pada awal tahun.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah merilis lima paket kebijakan insentif dengan total alokasi sebesar Rp24,44 triliun, yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional, yang mencakup:
1. Diskon Transportasi
Selama libur sekolah JuniâJuli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30%), pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%) dengan anggaran Rp0,94 triliun.
2. Diskon Tarif Tol
Diskon sebesar 20% bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.
3. Penebalan Bantuan Sosial
Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu/bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM, dengan anggaran Rp11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU sebesar Rp300 ribu untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan (JuniâJuli), disalurkan pada Juni, dengan anggaran Rp10,72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025âJanuari 2026) bagi pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun (non-APBN).
- Pemerintah
- Subsidi Listrik
- Menkeu Sri Mulyani
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Beras SPHP Dipastikan Tak Naik, Namun Pembelian Dibatasi
-
Pekerja Renovasi Jembatan Lewiranji Dilaporkan Jatuh ke Sungai Cisadane
-
Jelang Mudik, Kendaraan Masuk DIY dari Tol Prambanan Bertambah
-
Isu Direksi Asing di BUMN, Danantara Jawab dengan Strategi Selektif dan Terukur
-
Industri Streaming Indonesia 2025 Melaju Pesat, Konten Lokal dan Gen Z Jadi Penggerak Utama
-
Dinsos Lebak Apresiasi Sistem Sekolah Berasrama: Bentuk Disiplin dan Kemandirian Siswa
-
Rupiah Hari Ini Melemah Seiring Pudarnya Harapan Pemangkasan Suku Bunga, Investor Berpaling ke Dolar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.