Kemnaker: Dinamika Ketenagakerjaan Tak Semata Ditentukan oleh Jumlah Lapangan Kerja
Minggu, 01 Jun 2025, 11:00 WIBJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai dinamika ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh jumlah lapangan kerja yang tersedia.
âPenting untuk dipahami bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah lapangan kerja,â kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Sunardi mengatakan, beberapa sektor memang mengalami kontraksi, tapi sektor lainnya justru tumbuh.
âSeperti sektor teknologi digital, ekonomi kreatif, logistik, dan layanan kesehatan. Bahkan, sektor-sektor baru seperti green jobs dan gig economy mulai menunjukkan potensi dalam menyerap tenaga kerja, khususnya generasi muda,â ujar dia.
Kemnaker mencatat bahwa angkatan kerja Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang, meningkat sekitar 2 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
âPertumbuhan ini utamanya disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi,â kata Sunardi.
Hal ini pun dibarengi dengan tingginya animo masyarakat terhadap bursa kerja (job fair), terutama dari kalangan angkatan kerja baru seperti lulusan SMA/SMK maupun perguruan tinggi, serta masyarakat yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan kembali usai resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, Kemnaker mengimbau agar penyelenggaraan job fair harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin.
Dari aspek teknis, beberapa hal yang bisa diperhatikan lebih jauh antara lain pengaturan alur keluar-masuk pengunjung; pengelolaan area parkir dan keramaian; penyediaan toilet umum; penempatan posko kesehatan; pengamanan oleh aparat dan petugas lapangan; serta pengendalian jumlah peserta melalui sistem pendaftaran daring.
âJob fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat. Oleh karena itu, tentu penyelenggaraannya harus dirancang secara baik dan tertib,â ujar Sunardi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhub Sebut Hasil Inspeksi Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Sulsel Laik Terbang
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Tips Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran 1447 H ala Konten Kreator Indian Akbar
-
Selesai Angkutan Nataru, Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang
-
Pengumuman Upah Minimum 2026 Ditunda: Pemerintah Susun Aturan Baru yang Lebih Adil untuk Tiap Daerah
-
Empat Orang Tewas dalam Kebakaran Hebat Komplek Apartemen di Hong Kong
-
Kota Medan Cermati Operasi Pasar Murah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.