DPR: Pinjaman Himbara untuk Koperasi Merah Putih Harus Transparan

Minggu, 01 Jun 2025, 19:22 WIB

JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurut Mekeng, perbankan dapat memberikan pinjaman selama terdapat "underlying transaksi" yang jelas.

"Selama pinjaman itu boleh saja perbankan kasih pinjaman ke Merah Putih, tentunya harus ada underlying transaksinya," ujar Melchias kepada Parlementaria di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi XI di Denpasar, Bali pekan lalu dikutip dari laman resmi DPR Ri, Minggu (1/6).

Ket. Foto: Rapat dan sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih — Sumber: istimewa

Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank. Dana tersebut kemudian digunakan untuk menjual pupuk kepada petani dengan harga terjangkau, dan hasil penjualan dapat dikembalikan ke bank.

"Selama ada underlying transaksinya, hemat saya perbankan bisa memberikan itu. Jadi tidak asal memberikan kredit tanpa ada underlying yang jelas," tegasnya.

Melchias menegaskan pentingnya ketentuan yang jelas terkait permodalan koperasi. Meskipun secara prinsip koperasi adalah dari anggota untuk anggota, bantuan permodalan dari perbankan dibutuhkan untuk menjalankan bisnis. Pinjaman ini dapat diberikan selama underlying transaksi dinilai layak dan berpotensi menghasilkan keuntungan oleh perbankan. 

Untuk mengantisipasi risiko kredit macet, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa perbankan dapat bekerja sama dengan lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo. "Saya yakin perbankan punya tim atau punya sistem yang bisa menganalisa kelayakan dari sebuah usaha," tambah Mekeng.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.