Melalui Diklat ICAO GSI-AIR, Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Instruktur Penerbangan
Jumat, 30 Mei 2025, 13:45 WIBTANGERANG â Sebagai bagian dari komitmen kuat dalam mendukung kompetensi inspektur kelaikudaraan, serta memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan di tingkat regional, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menyelenggarakan Diklat Internasional ICAO Government Safety Inspector Airworthiness - Air Operator and Approved Maintenance Organization Certification (GSI-AIR).
Program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Program Train the Trainer (TTP) untuk memperluas jumlah Instruktur Berkualifikasi ICAO di wilayah Asia-Pasifik.
Program Diklat ini terselenggara atas kerja sama antara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDMPU) dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), program ini  berlangsung selama 15 hari pada tanggal 12â28 Mei 2025. Pelaksanaannya ditutup langsung oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU), Sokhib Al Rokhman pada Kamis. (28/5)
"Kami harapan agar kegiatan ini dapat menambah pengalaman, meningkatkan pengetahuan, memperluas jaringan, serta membangkitkan semangat belajar para inspektur penerbangan," kata Sokhib dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik seperti ini merupakan kunci dalam menghasilkan SDM yang unggul dan bertanggung jawab dalam pengawasan keselamatan penerbangan nasional dan global.
Dirinya juga ingin menyampaikan penghargaan kepada Kepala PPSDMPU beserta jajarannya, khususnya tim penyelenggara, atas penyelenggaraan dan koordinasi yang sangat baik sehingga pelatihan ini berlangsung dengan lancar.
"Komitmen kuat sebagai tuan rumah dan penyelenggara memainkan peran penting dalam mendukung tujuan keselamatan penerbangan nasional dan global,â tegas Sokhib.
Diklat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik melalui pengembangan kompetensi inspektur di bidang Kelaikudaraan (AIR), Operasi Penerbangan (OPS), dan Perizinan Personel (PEL) dengan pendekatan âTrain the Trainerâ ini diikuti sebanyak 7 (tujuh) orang inspektur Penerbangan dari DKPPU.Â
Selain itu, program yang berlangsung selama 15 hari ini juga dirancang untuk memperkuat kompetensi inspektur dalam proses sertifikasi terhadap Operator Udara dan Approved Maintenance Organizations (AMOs).
Pelaksanaan Program ini Sejalan dengan tujuan Regional Training Cooperation Framework (RTCF)âyang menargetkan pengembangan enam instruktur baru dalam kurun waktu dua tahunâpelaksanaan pelatihan ICAO Government Safety Inspector (GSI) â Airworthiness tahun ini dijadwalkan sebagai bagian penting dari pencapaian tujuan tersebut.Â
Sedangkan Instruktur ICAO GSI-AIR, Mr. Stephen Gichuki, turut menyampaikan rasa bangganya terhadap pelaksanaan diklat ini sebagai wujud dukungan terhadap kampanye ICAO âNo Country Left Behindâ, yang berfokus pada peningkatan kemampuan pengawasan keselamatan penerbangan secara global.
PPSDMPU juga memberikan kesempatan kepada Farid Imam Wahyudin, salah satu calon ICAO Qualified Instructor, untuk melaksanakan On The Job Training (OJT) sebagai bagian dari proses menuju kualifikasi sebagai Instruktur ICAO GSI-AIR.
"Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi persyaratan sebagai instruktur berkualifikasi ICAO di masa mendatang," katanya.
Diklat ini ditutup dengan pemberian sertifikat kepada para peserta serta plakat penghargaan kepada instruktur oleh Kepala PPSDMPU.
- Instruktur Penerbangan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.