Bapanas Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bisa Serap Hasil Bumi
Kamis, 29 Mei 2025, 15:50 WIBBANDARLAMPUNG - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan sebagai offtaker dari hasil panen petani di desa yang berada di daerah pertanian.
"Mengenai saat ini ada keluhan petani jagung karena tidak bisa terserap hasil panennya,ini akan segera terselesaikan melalui kehadiran Koperasi Desa Merah Putih," ujar Arief Prasetyo di Bandarlampung, Kamis (29/5).
Ia mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan sebagai "offtaker" untuk hasil panen para petani yang ada di desa masing-masing.
"Dengan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan desa bisa makin berkembang ekonominya, dan desa bisa jadi sentra produksi, sebab koperasi menjadi "offtaker". Setelah diterima hasil panen petani, komoditasnya ditaruh di gudang milik koperasi juga untuk selanjutnya diolah," katanya.
Menurut dia, dengan peran Koperasi Desa Merah Putih yang dapat menjadi "offtaker" serta gerai penyedia bahan pangan, diharapkan ketersediaan pangan bagi masyarakat desa tetap terjaga.
"Presiden Prabowo ingin setiap koperasi desa nanti kalau yang berbasis di desa pertanian punya gudang alat pengering gabah, kalau dia desa perikanan punya tempat pendingin ikan kemudian untuk mobilisasi punya truk," ucap dia.
Dia melanjutkan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih juga dapat memperkuat ketahanan pangan dari tingkat desa.
"Target pemerintah sebelum 28 Oktober sudah ada 80 unit Koperasi Desa Merah Putih yang 'mockup' dan beroperasi secara keseluruhan, sehingga sudah ada gudang penyimpanan komoditas di sana," tambahnya.
- Bapanas
- Koperasi Desa Merah Putih
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
The Weeknd Menggebrak Jakarta Lagi, Kejutan di Malam Kedua Bikin Penonton Terpukau
-
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi dan Banjir Rob pada Selasa
-
Hercules TNI AU Bawa Ratusan APD dan Masker untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel.
-
Penghasilan Nelayan Sinjai Naik 75 Persen, KNMP Tongke-Tongke Kirim 12 Ton Tuna Loin ke Jakarta
-
Bupati Nonaktif Cilacap Dituntut Tujuh Tahun Penjara di Kasus Pemerasan untuk THR
-
Regulator AS Selidiki Anthropic dan OpenAI terkait Keamanan AI
-
10 PPPK Paruh Waktu di Bantul Tak Diperpanjang Kontrak, Kinerja Jadi Salah Satu Alasan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.