Bantul Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Jawa-Bali
Jumat, 23 Okt 2026, 13:00 WIBBANTULâKabupaten Bantul meraih TPAKD Award 2026 sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Jawa-Bali. Penghargaan tersebut menjadi capaian atas pengembangan akses layanan dan pembiayaan keuangan yang diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
Penghargaan diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10). Pemerintah Daerah DIY dalam forum tersebut diwakili Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat akses keuangan masyarakat di Bantul.
âSaya menyampaikan terima kasih terutama kepada OJK yang mempercayakan penganugerahan ini kepada Kabupaten Bantul, serta semua pihak yang telah berkontribusi mendukung Bantul sebagai daerah dengan akses keuangan terbaik tingkat Jawa-Bali,â ujar Halim seusai Rakornas.
Perluasan akses keuangan menjadi salah satu instrumen untuk membuka kesempatan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, regulator, dan industri jasa keuangan diperlukan agar layanan maupun pembiayaan semakin mudah dijangkau, termasuk oleh pelaku usaha kecil dan kelompok produktif.
Rakornas TPAKD 2026 dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, kepala daerah, serta perwakilan industri jasa keuangan.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan keberhasilan perluasan akses keuangan tidak cukup diukur dari bertambahnya kepemilikan rekening maupun besarnya penyaluran kredit. Dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat harus menjadi tujuan utama.
âKesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat,â tegas Prabowo.
Presiden juga mengapresiasi pembentukan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan dinilai menjadi modal untuk memperluas pembiayaan kepada masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, TPAKD berperan mendukung pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hingga 2026, sebanyak 552 TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Sejumlah program akses keuangan juga telah mencatatkan penyaluran pembiayaan dalam jumlah signifikan. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara pembiayaan sektor prioritas mencapai Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Dalam Rakornas tersebut juga diresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi kebijakan nasional dengan menempatkan kesejahteraan keuangan keluarga sebagai sasaran utama.
Capaian Bantul melalui TPAKD Award 2026 diharapkan dapat mendorong pengembangan program akses keuangan yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi daerah. Akses terhadap layanan dan pembiayaan keuangan juga diharapkan tidak berhenti pada capaian kelembagaan, tetapi mampu memperluas kesempatan usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Berita Terkait:
-
10 Maskapai Kelas Ekonomi Terbaik di Dunia Tahun 2026 Menurut Skytrax
-
Joshua Zirkzee Jadi Penentu Kemenangan Belanda atas Serbia
-
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan
-
Start dari Posisi Ketujuh, Veda Pratama Langsung Gas Pool di Moto3 GP Indonesia
-
Jadi Target Serangan Teror, AS Tarik Semua Pesawat Bombernya dari Pangkalan Militer di Inggris
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.