Ingin Gunakan Layanan Ambulans, Pastikan Data Pasien Disiapkan Melalui Aplikasi JAKI

Jumat, 23 Mei 2025, 06:49 WIB

JAKARTA - Kepala Unit Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Winarto mengingatkan masyarakat agar menyiapkan data diri pasien sebelum menggunakan layanan ambulans melalui aplikasi JAKI untuk memudahkan proses administrasi.

"Siapkan data-data terkait identitas pasien seperti KTP, kartu keluarga pasien untuk memudahkan (proses administrasi)," ujar Winarto dalam talkshow “Tim Medis Reaksi Cepat, Solusi Tepat Penanganan Gawat Darurat” yang diadakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Pusat Krisis Dan Kegawatdaruratan Kesehatan daerah DKI Jakarta, di Jakarta, Kamis (22/5).

Ket. Foto: Menu ambulance di aplikasi JAKI. Warga Jakarta bisa memanfaatkan aplikasi JAKI atau menghubungi 112 dan 119 untuk mendapatkan layanan ambulans dari Tim Medis Reaksi Cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Warga Jakarta dapat memilih menu ambulans di aplikasi JAKI dan nanti akan terhubung dengan pusat layanan atau "command center".

Adapun saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki hampir 100 unit ambulans berbagai macam tipe seperti motor, sepeda listrik, dan kapal. Ambulans ini ditempatkan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Contoh mungkin di Jakarta Pusat, jadi kita siapkan pos-pos ambulans dengan kurang lebih sekitar 15 sampai 20 pos, termasuk di wilayah yang lain juga seperti itu," ujar Winarto.

Ambulans juga ditempatkan di lokasi strategis di kegiatan tertentu seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk menangani kejadian kegawatdaruratan.

Layanan ambulans yang ditujukan bagi warga Jakarta, tersedia 24 jam dan gratis. Walau layanan ditujukan bagi masyarakat DKI Jakarta, namun warga non-KTP DKI juga bisa memanfaatkan layanan kesehatan dari Tim Medis Reaksi Cepat.

"Kalau bicara gawat darurat tidak pilih-pilih. Pastinya tetap kami fasilitasi, termasuk juga ketika bicara administrasi yaitu warga non-DKI Jakarta dan tidak mampu. Kami fasilitasi juga, dengan tidak kita pungut biaya kalau memang tidak mampu," ujar Winarto.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan ini, kata dia, dapat menghubungi nomor aduan pelanggan di nomor WhatsApp di 089666112119.

"Atau nanti juga bisa istilahnya gunakan fasilitas media sosial jadi nanti bisa melalui kanal Instagramnya PK3D, yaitu @agdinkesdkijakarta, atau lewat X di @pk3ddinkesdki dan akun media sosial lainnya," ujar dia. Ant

  • Ambulance Gratis

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.