- Home
-
- Megapolitan
-
- Siapkan Dokumen! Hari Ini ...
Siapkan Dokumen! Hari Ini SIM Keliling Ada di Glodok dan Lapangan Banteng
Kamis, 22 Mei 2025, 08:50 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Kamis (22/5).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut : LTC Glodok
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Semarak HUT RI! Satgas Yonif 511/DY Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Papua
-
Ini Beberapa Penyebab Rumah Terasa Sesak Meski Ruang Masih Cukup
-
Kualitas Udara Buruk, Jakarta Peringkat 11 Kota Paling Berpolusi di Dunia Selasa Pagi
-
Kabar Gembira, Pemkot Balikpapan Perpanjang Relaksasi Denda Pajak hingga Akhir 2026
-
Pesta Timuran Jaksel 2026: Jadwal Festival, Lokasi CIBIS Park, dan Line-up Musisi
-
Hilirisasi Harus Berbasis pada Teknologi Futuristik
-
Opsi Trump Redakan Perang: Tetap Blokade Iran Sampai Nota Damai Diteken
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.