Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Manokwari Lindungi 18.323 Pekerja Rentan dengan Jamsostek

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 23:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Manokwari Lindungi 18.323 Pekerja Rentan dengan Jamsostek Doc: ANTARA
Ket. Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Manokwari, Kamis (22/5/2025).

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melindungi 18.323 pekerja rentan dengan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Perlindungan terhadap pekerja rentan tersebut diluncurkan Bupati Manokwari Hermus Indou dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat-Papau Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo, di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Kamis (22/5).

“Sekecil apapun program yang dibuat melalui APBD Manokwari harus dapat dirasakan seluruh masyarakat, tidak terkecuali para pekerja rentan,” kata Hermus saat memberi sambutan.

Ia mengatakan seluruh pekerja di Kabupaten Manokwari terutama pekerja rentan, meski memiliki posisi yang lemah namun memiliki kemampuan dan potensi untuk berkontribusi pada pembangunan daerah.

Perlindungan Pemkab Manokwari terhadap pekerja rentan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial.

“Pemkab Manokwari menyadari pekerja rentan adalah tulang punggung perekonomian daerah tapi masih banyak yang belum terjangkau jaminan sosial, sehingga kita terus berupaya meningkatkan alokasi untuk memberikan perlindungan dengan Jamsostek,” ujarnya.

Pemkab Manokwari tahun ini memberikan perlindungan Jamsostek kepada 18.323 pekerja rentan sebagai langkah untuk mendorong cakupan kepesertaan.

Ia menambahkan, Pemkab Manokwari akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan program berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga perlindungan sosial harus dirasakan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari Yolanda Kwa mengatakan, Pemkab Manokwari menggelontorkan anggaran Rp3 miliar untuk melindungi 18.323 pekerja rentan.

Jenis pekerjaan rentan yang dimaksud, meliputi petani, nelayan, buruh harian, pedagang kecil, tukang ojek, serta pekerja sektor informal lainnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Manokwari telah memberikan bantuan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Bukan Penerima Upah (BPU) sejak tahun 2022 dimana awalnya Pemkab Manokwari memberikan perlindungan kepada 9.455 pekerja rentan.

Program tersebut terus berlanjut hingga tahun 2024 di mana Pemkab Manokwari berhasil memberikan perlindungan kepada 14.174 pekerja rentan dan pada tahun ini kembali memberikan perlindungan kepada 18.323 pekerja rentan.

Manfaat yang diberikan dari program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan dengan total Rp4,5 miliar kepada 179 penerima manfaat.

“Atas pencapaian ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari menerima penghargaan Paritrana BPJS Ketenagakerjaan tingkat Provinsi Papua Barat. Capaian tersebut mendorong kita memperoleh Universal Coverage Jamostek (UCJ),” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.