Uni Eropa Tingkatkan Sanksi terhadap Russia

Rabu, 21 Mei 2025, 14:40 WIB

BRUSSELS - Uni Eropa telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Russia. Hal ini dilakukan setelah Presiden Russia, Vladimir Putin, dan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, gagal mencapai kemajuan dalam pembicaraan gencatan senjata melalui panggilan telepon pada Senin (19/5).

Uni Eropa membuat pengumuman tersebut setelah para menteri luar negerinya bertemu di Brussels pada Selasa (20/5).

Ket. Foto: Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas — Sumber: NHK

“Sanksi tersebut mencakup penargetan 189 kapal lagi dalam apa yang disebut armada bayangan Russia. Kapal-kapal tanker tersebut mengangkut minyak Russia sambil menghindari sanksi,” lapor kantor berita NHK, Rabu (21/5).

Uni Eropa mengatakan akan memperketat pengawasan ekspor terhadap 31 entitas yang mendukung militer Russia dengan menyediakan barang dan teknologi dengan fungsi ganda. Beberapa di antaranya berlokasi di negara ketiga, seperti Turki dan Vietnam.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan, "Russia jelas menginginkan perang, sedangkan Ukraina menginginkan perdamaian. Jadi untuk membuat Russia menginginkan perdamaian, kita juga perlu memberi lebih banyak tekanan terhadap Russia."

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan penyusunan nota kesepahaman tentang perdamaian dengan Ukraina akan menjadi hal yang rumit. Dikatakannya, "Tidak ada batas waktu dan tidak mungkin ada batas waktu."

Namun, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, menuduh Russia mencoba mengulur waktu untuk melanjutkan perang dan pendudukannya. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.