Uni Eropa Tingkatkan Sanksi terhadap Russia

Rabu, 21 Mei 2025, 14:40 WIB

BRUSSELS - Uni Eropa telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Russia. Hal ini dilakukan setelah Presiden Russia, Vladimir Putin, dan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, gagal mencapai kemajuan dalam pembicaraan gencatan senjata melalui panggilan telepon pada Senin (19/5).

Uni Eropa membuat pengumuman tersebut setelah para menteri luar negerinya bertemu di Brussels pada Selasa (20/5).

Ket. Foto: Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas — Sumber: NHK

“Sanksi tersebut mencakup penargetan 189 kapal lagi dalam apa yang disebut armada bayangan Russia. Kapal-kapal tanker tersebut mengangkut minyak Russia sambil menghindari sanksi,” lapor kantor berita NHK, Rabu (21/5).

Uni Eropa mengatakan akan memperketat pengawasan ekspor terhadap 31 entitas yang mendukung militer Russia dengan menyediakan barang dan teknologi dengan fungsi ganda. Beberapa di antaranya berlokasi di negara ketiga, seperti Turki dan Vietnam.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan, "Russia jelas menginginkan perang, sedangkan Ukraina menginginkan perdamaian. Jadi untuk membuat Russia menginginkan perdamaian, kita juga perlu memberi lebih banyak tekanan terhadap Russia."

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan penyusunan nota kesepahaman tentang perdamaian dengan Ukraina akan menjadi hal yang rumit. Dikatakannya, "Tidak ada batas waktu dan tidak mungkin ada batas waktu."

Namun, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, menuduh Russia mencoba mengulur waktu untuk melanjutkan perang dan pendudukannya. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Patuhi AS, UEA Kini Didesak Ikut Tekan Ekonomi Iran

Penyusutan debit air Sungai Citarum di Cihampelas

Presiden Prabowo Turun ke Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan Barat

13 Titik Longsor Dibuka, Distribusi Bantuan ke Pulau Palue Flores Kini Lancar

Menpar Minta SDM Indonesia Manfaatkan Peluang Kerja di Industri Pariwisata Global

19 Tahun SIMGROUP, Perkuat Transformasi Lewat Inovasi dan Aksi Sosial.

Terindikasi Judol, Pemkab Bandung Verifikasi Data 1.066 ASN

hIPlay Playground Hadir, Jadi Wadah Pengembangan IP Lokal Indonesia

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Kebakaran Hutan di Pontianak Kalimantan Barat

Fibreno Buka Gerai Pertama di Indonesia, Hadirkan “Color for Life” di Plaza Indonesia

Taman Robot Galaxy Dibuka di Korea Selatan, Ada Pertunjukan K-pop Bertenaga Robot AI

Kebakaran Sudah Padam, Gunung Bromo Kembali Dibuka, Kuota 2.752 Wisatawan per Hari

Warga Sarawak Tercekik Kabut Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Sekolah-Sekolah Ditutup

Jika Temukan Titik Api Kebakaran Hutan, Masyarakat Diminta Segera Lapor!

Darurat Kebakaran Hutan, DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Rp290 Miliar untuk Tangani Karhutla

Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,710 Juta/Gram, Antam Rp2,782 juta/Gram, UBS Rp2,774 Juta/Gram

Puluhan Warga AS Keracunan Kecambah Alfalfa, Terinfeksi Salmonella dan E.Coli

Dukung Ketahanan Energi, Kemenhub Perkuat Transportasi Rendah Karbon Lewat ITS 2026

NTT Masih Diguncang Gempa, BMKG: Gempa M5,2 di Flores Pagi Ini Tidak Berpotensi Tsunami

Film Live-action Naruto Segera Digarap, Charles Melton Bakal Jadi Kakashi?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.