- Home
-
- Luar Negeri
-
- Uni Eropa Tingkatkan Sanks...
Uni Eropa Tingkatkan Sanksi terhadap Russia
Rabu, 21 Mei 2025, 14:40 WIBBRUSSELS - Uni Eropa telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Russia. Hal ini dilakukan setelah Presiden Russia, Vladimir Putin, dan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, gagal mencapai kemajuan dalam pembicaraan gencatan senjata melalui panggilan telepon pada Senin (19/5).
Uni Eropa membuat pengumuman tersebut setelah para menteri luar negerinya bertemu di Brussels pada Selasa (20/5).
âSanksi tersebut mencakup penargetan 189 kapal lagi dalam apa yang disebut armada bayangan Russia. Kapal-kapal tanker tersebut mengangkut minyak Russia sambil menghindari sanksi,â lapor kantor berita NHK, Rabu (21/5).
Uni Eropa mengatakan akan memperketat pengawasan ekspor terhadap 31 entitas yang mendukung militer Russia dengan menyediakan barang dan teknologi dengan fungsi ganda. Beberapa di antaranya berlokasi di negara ketiga, seperti Turki dan Vietnam.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan, "Russia jelas menginginkan perang, sedangkan Ukraina menginginkan perdamaian. Jadi untuk membuat Russia menginginkan perdamaian, kita juga perlu memberi lebih banyak tekanan terhadap Russia."
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan penyusunan nota kesepahaman tentang perdamaian dengan Ukraina akan menjadi hal yang rumit. Dikatakannya, "Tidak ada batas waktu dan tidak mungkin ada batas waktu."
Namun, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, menuduh Russia mencoba mengulur waktu untuk melanjutkan perang dan pendudukannya. NHK/I-1
Berita Terkait:
-
Inter Milan Juara Piala Italia 2025/2026 Usai Kalahkan Lazio 2-0
-
Parekraf Jakbar Perkuat Digitalisasi dan Kemandirian Pelaku Usaha
-
Pemkab Sleman Evaluasi Dugaan Kelalaian Pelayanan di RSUD Prambanan
-
Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur dan Kayu
-
Inter Milan Berpeluang Kunci Gelar
-
Dorong Penerapan K3 dan MCU Berkala, BKKP Jalin Kerjasama dengan UPP Indramayu
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.