Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Laksanakan Audit Internal ICAO USOAP
Selasa, 20 Mei 2025, 14:00 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) secara resmi memulai fase pelaksanaan Audit Internal ICAO USOAP (International Civil Aviation Organization-Universal Safety Oversight Audit Programme).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Audit internal ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kesiapan Indonesia dalam pengawasan keselamatan penerbangan sipil, sebagaimana diamanatkan oleh ICAO.
Audit ini juga menegaskan komitmen Ditjen Hubud untuk memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan berbasis bukti, objektif, dan berkelanjutan dan  akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan kebijakan  serta prosedur pengawasan di masa mendatang.
âKegiatan audit dilakukan oleh personil setiap area audit kepada areanya masing-masing dalam waktu yang bersamaan untuk melihat kesiapan kita menghadapi audit ICAO USOAP dan rangkaiannya akan selesai pada Agustus 2025,â kata Lukman dalam keterangan tertulis, kemarin.
Terdapat 8 area yang dijadikan unsur audit, yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Operations of Aircraft (OPS), Airworthiness of Aircraft (AIR), Aircraft Accident and Investigation (AIG), (Air Navigation Services) AN_, dan Aerodromme and Ground Aids (AGA).
âBesar harapan kami agar seluruh tim dapat melaksanakan kegiatan ini secara konsisten hingga selesai, sehingga kita memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sebenarnya dari sistem pengawasan keselamatan penerbangan kita,â ujar Lukman.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan teknis dari Bureau Veritas melalui kerja sama dengan Direction Générale de lâAviation Civile (DGAC) Perancis. Ditjen Hubud mengapresiasi dukungan mitra internasional yang turut mendampingi pelaksanaan audit internal ini.
Audit ini sepenuhnya bersifat internal dan menjadi bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan penerbangan nasional.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi dan Irak Demi Tiket Piala Dunia 2026!
-
Putri Marino Artikan Kebahagiaan Sebagai Bagian dari Kecantikan Diri
-
Warga Balane Sigi Terpaksa Cuci Pakaian di Sungai
-
Trump Rombak Pentagon, Ketua Kepala Staf Gabungan Dipecat
-
DPRD: Perketat Kualitas Konstruksi dan Pengawasan dalam Perbaikan Tanggul Mutiara
-
Jangan Coba-Coba, Membahayakan Keselamatan Penerbangan Bisa Dipidana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.