Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masyarakat Bisa Lapor ke Dasawisma untuk Dapat Layanan 'Pasukan Putih'

📅 Senin, 19 Mei 2025, 22:25 WIB | Oleh:
Masyarakat Bisa Lapor ke Dasawisma untuk Dapat Layanan 'Pasukan Putih' Doc: Antara

Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengemukakan warga Jakarta yang ingin mendapatkan layanan kesehatan dari Pasukan Putih bisa melapor pada kader dasawisma di wilayah masing-masing.

"Lapor saja ke kader dasawisma, supaya bisa didata. Nanti, datanya itu akan diteruskan ke puskesmas pembantu, atau puskesmas," kata perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto di Jakarta, Senin.

Robin dalam talkshow Tanggap Bencana Kentongan, mengatakan warga Jakarta juga bisa langsung mendatangi puskesmas atau puskesmas pembantu terdekat untuk mendaftarkan diri dalam program layanan.

"Kami di Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan perangkat daerah lain, saling berkoordinasi dalam pendataan warga. Untuk pendataan, kami melibatkan koordinator kelompok dasawisma," ujarnya.

Saat ini, sudah ada 88 kelurahan dari 267 kelurahan di Jakarta yang memiliki "Pasukan Putih" untuk melaksanakan program Layanan Kesehatan Warga Jakarta ke rumah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan layanan kesehatan dari pasukan ini bisa dirasakan warga di semua kelurahan pada Agustus 2025.

Adapun layanan kesehatan yang diberikan yakni skrining kesehatan, pemantauan kesehatan, perawatan diri atau membantu mobilitas, mendampingi atau dukungan emosional, edukasi kesehatan, dan pemberdayaan keluarga.

Tim ini akan secara aktif mendatangi warga, terutama lansia dan penderita penyakit kronis seperti stroke dan diabetes, untuk memberikan edukasi dan pendampingan kesehatan secara langsung.

Syarat warga yang bisa mendapatkan layanan ini antara lain memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

Layanan kesehatan ini menyasar warga yang memiliki persoalan kesehatan dengan tingkat ketergantungan berat atau tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri.

Karena itu, kriteria lain bisa ikut program ini yakni memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah. Ini mengingat ada kriteria ketiga, yaitu ketergantungan berat atau total.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.