Pemkab Bekasi naikkan pembiayaan program bedah rumah mulai 2026
Minggu, 18 Mei 2025, 17:15 WIBKabupaten Bekasi -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menaikkan alokasi pembiayaan bedah rumah warga prasejahtera bertajuk Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mulai tahun 2026 dari semula Rp20 juta menjadi Rp40 juta.
"Anggaran rutilahu mulai 2026 senilai Rp40 juta untuk setiap penerima manfaat program. Kenaikan anggaran ini untuk menyesuaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Minggu.
Dia mengatakan sejak tahun 2019 bantuan pembiayaan Program Rutilahu di Kabupaten Bekasi tidak mengalami perubahan, sementara harga bahan bangunan serta upah tukang terus meningkat.
Kebijakan tersebut juga merujuk pada program serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang telah menaikkan anggaran perbaikan rutilahu menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun ini.
"Pemprov Jabar sudah menetapkan anggaran Rp40 juta per unit. Kami akan mengikuti kebijakan tersebut, namun baru efektif dilaksanakan mulai 2026 karena saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan bupati," katanya.
Chaidir mengaku Program Rutilahu bertujuan menstimulasi masyarakat agar mampu bergotong royong turut membangun rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Bantuan pemerintah daerah bersifat pemicu agar penerima manfaat, keluarga, tetangga, hingga pemerintah desa, dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan.
"Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam merenovasi rumahnya secara bersama-sama. Dari situ bisa terlihat sejauh mana semangat gotong royong warga di desa," ucapnya.
Pemkab Bekasi tahun ini menargetkan pembangunan 1.670 unit rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan, dengan alokasi 15-20 unit per desa atau kelurahan.
"Sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Bertahap hingga akhir tahun, semoga bisa menjangkau seluruh penerima manfaat program sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah," kata dia.
- Bedah Rumah
- Pemkab Bekasi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Polda Kepri Gagalkan Puluhan Kasus Narkotika, Barang Bukti Capai Rp1,7 Miliar
-
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Pontianak Siapkan Faskes Hadapi Lonjakan
-
Belgia Tak Bisa Lepas dari Pasokan LNG Russia Ditengah Sanksi Eropa
-
Badai Habagat di Filipina Tewaskan 8 Orang dan 486 Ribu Terdampak
-
Persija Lebih Banyak Kalah Menghadapi Bandung, Namun Kerim Memija Ingin Kali Ini Jakmania Pesta Kemenangan
-
Kebakaran Hutan Tiada Henti, Polusi Udara Dunia Naik Tajam
-
PSG Belum Menang di Ligue 1, Monaco Kuasai Puncak Klasemen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.