Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangerang Tangkap Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo

📅 Jumat, 16 Mei 2025, 00:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangerang Tangkap Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo Doc: Antara
Ket. Barang bukti yang disita kepolisian dari oknum ormas terkait tindakannya melakukan pemerasan kepada pedagang teh solo di CIledug Tangerang.

Tangerang - Polisi menangkap oknum salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) lantaran melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang Ciledug Kota Tangerang, Banten dengan alasan untuk uang pembinaan.

Kapolsek Ciledug Kompol R.A Dalby di Tangerang Kamis mengatakan oknum ormas berinisial AHZ (38) itu ditangkap berawal dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme dilakukan oleh oknum ormas.

"Rekannya DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap, namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan," kata Kompol Dalby.

Ia mengatakan oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp300 ribu dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp100 ribu

Kemudian, pada Sabtu, (10/5) pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut datang lagi meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu serta menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.

"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu setiap pedagang.

"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," ujarnya.

Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya. Saat ini pelaku DJ alias Pitak masih dilakukan pengejaran.

Kapolsek mengatakan pihaknya akan gencar melakukan patroli antisipasi aksi premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang (debt collector) dan kejahatan jalanan lainnya melalui operasi Berantas Jaya 2025.

"Sesuai dengan arahan Kapolres, Polisi harus hadir di tengah masyarakat memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas di wilayah, khususnya di Tangerang. Dan masyarakat kami minta untuk berani melapor ke Polisi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gila, 350 Rekor Lahir di As...

Pada Indonesia Halal Awards 2026, SUCOFINDO Raih Penghargaan

28 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
Pada Indonesia Halal Awards...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.