Kemenpar Perkuat Regulasi Pelaksanaan Wisata Edukasi
Jumat, 16 Mei 2025, 15:47 WIBJAKARTA â Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang proses penyusunan regulasi yang mengatur pelaksanaan wisata edukasi agar tercipta ekosistem yang aman, inklusif, dan berdampak positif.
Wamenpar Ni Luh Puspa dalam Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) yang mengusung tema âDilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisataâ yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) mengatakan Pemerintah sedang dalam proses menyusun pedoman wisata edukasi yang berfokus pada keamanan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran.
âWisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan,â kata Ni Luh di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurutnya, fokus utama pemerintah bukan pada larangan, tetapi pada upaya menciptakan pedoman yang menjamin keselamatan dan kebermanfaatan wisata edukasi.Â
âBukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat,â katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menambahkan regulasi ini perlu dihadirkan sebab sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur mengenai wisata edukasi. Kehadiran regulasi ini akan menjadi angin segar bagi pelaksanaan study tour atau wisata edukasi bagi siswa sekolah.
âIni bisa menjadi blessing in disguise. Diskusi seperti ini penting agar kita tidak terjebak pada pelarangan, tapi membahas model penyelenggaraan wisata edukasi yang bertanggung jawab,â ujar Rizki.
Hal senada disampaikan Direktur Utama TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Intan Ayu Kartika, yang melihat perlunya regulasi dan standar nasional untuk memastikan study tour berjalan aman dan bermakna.Â
âAnak-anak perlu ruang belajar di luar kelas untuk membentuk karakter. Tapi tentu harus ada aturan yang mengatur jumlah pendamping, kurasi materi, hingga transportasi,â ungkap Intan.
Intan menyampaikan TMII sendiri selama ini menjadi salah satu destinasi utama wisata edukatif di Indonesia. Intan menegaskan pentingnya memperkenalkan kebudayaan dan keragaman sejak usia dini.
âDaripada terlalu jauh, TMII menawarkan pengalaman belajar budaya Indonesia yang kaya. Di sinilah anak-anak bisa mengenal akar ke-Indonesia-an mereka,â ujarnya.
Lalu, Koordinator Nasional P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), Satriawan Salim, menilai bahwa pelarangan total study tour justru bisa menghilangkan potensi pembelajaran yang kontekstual.Â
âYang harus dihindari adalah tour tanpa study. Kita butuh standarisasi, dari proporsi pembimbing, keamanan, sampai substansi edukasinya,â ujar Satriawan.
Diskusi ini juga dihadiri Managing Director Adonta Education, Donny D; penggerak desa wisata Nglanggeran, Sugeng Handoko; dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Herdi Herdiansyah.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Awal Tahun Menggembirakan: Penerimaan Negara Tembus Rp172 Triliun
-
UU Ciptaker Picu Pemerintah Beri Subsidi ke Industri Batubara
-
Presiden Berhentikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Diganti Amran Sulaiman
-
Tender Revitalisasi Puskesmas Pagesangan Mataram Dibuka April 2026
-
Bundesliga Jerman: Dortmund Tundukkan Cologne yang Bermain dengan 10 Orang, Kukuhkan Posisi Empat Besar
-
Penyerahan Bantuan Laptop untuk 25 Siswa di Kabupaten Puncak
-
Nyepi Saat Malam Takbiran, Tantangan Hormat pada Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.