- Home
-
- Megapolitan
-
- Peluncuran Transjabodetabe...
Peluncuran Transjabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang, Diapresiasi Kementerian Perhubungan
Kamis, 15 Mei 2025, 12:00 WIBJAKARTA â Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DJITM) mengapresiasi pihak-pihak terkait atas diluncurkannnya layanan Transjabodetabek rute Vida BekasiâCawang pada hari ini di Marketing Gallery Vida Bekasi Kamis (15/5).Â
Direktur Jenderal ITM Risal Wasal menyampaikan Kementerian Perhubungan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang konsisten melanjutkan program-program Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang kini telah bertransformasi menjadi DJITM berkaitan dengan penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan.
âRute ini merupakan rute kedua yang beroperasi dan diuji coba dari tujuh rute yang kami setujui izin layanannya," ungkap Risa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5)l.Â
Ia menambahkan hal tersebut sesuai surat dari DJITM kepada Direktur Utama Transportasi Jakarta Nomor AJ.206/1/3DJITM/2025 tanggal 21 April 2025 perihal Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Trayek Angkutan Orang Dalam Trayek Pelayanan Angkutan Perkotaan Transjabodetabek Reguler.
âAda tujuh rute potensial yang cakupannya melayani wilayah di Bodebek yaitu Alam Sutera-Blok M yang telah diluncurkan pada 24 April lalu, Vida Bekasi-Cawang pada hari ini, Karawaci-Grogol, Terminal Depok-Terminal Kampung Rambutan, Sawangan-Lebak Bulus, Grand Wisata-Cawang, BojonggedeâKampung Rambutan," jelas Risal.Â
Ia juga berharap ketujuh rute dimaksud diharapkan dapat membuka layanan transportasi di wilayah Bodetabek sehingga memudahkan masyarakat bermobilisasi dari dan ke Jakarta.Â
âSebelum meluncurkan rute ini, tentunya kami melihat kondisi di lapangan, tidak semua rute yang diajukan kami setujui, seperti contohnya Terminal Jatijajar-Kampung Rambutan karena memang sudah ada operator angkutan eksisting yang melayani," ujar Risal.Â
Ia menjelaskan Transjabodetabek reguler yang diberikan izinnya harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dalam Trayek.Â
âKami memastikan izinnya harus memenuhi aspek standar layanan dimaksud," tambah Risal.
Ia juga memastikan, dalam setiap pembahasan bersama dengan PT. Transjakarta, DJITM senantiasa menekankan untuk melibatkan peran operator lokal untuk bersama-sama melayani cakupan Transjabodetabek Reguler.
âKami berharap dengan hadirnya layanan Transjabodetabek Reguler ini dapat berkolaborasi dengan operator di setiap wilayah, sehingga tidak meninggalkan sumber daya eksistingâ, tutup Risal.
- TransJabodetabek
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Kabar Gembira! Warga Sawangan Kini Punya Alternatif Nyaman ke Jakarta Lewat Transjabodetabek
-
Gubernur Resmikan Rute Baru TransJakarta B25 Bekasi-Dukuh Atas
-
Gubernur DKI dan Banten Luncurkan Bus Transjabodetabek Rute PIK 2-Blok M, Bakal Jadi Trayek Primadona
-
Inilah Rute dan Halte yang Dilalui TransJakarta B25 Bekasi–Dukuh Atas
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.