Gubernur Khofifah Soroti Dugaan Perdagangan Organ di Kalangan PMI: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jadi Sorotan
Kamis, 15 Mei 2025, 19:50 WIBGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pemda di wilayahnya untuk memperketat pengawasan proses perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), guna mengantisipasi munculnya kasus perdagangan organ tubuh sebagaimana dialami sejumlah PMI di luar negeri.
"Harus diantisipasi. Itu rekrutmen yang awalnya tampak wajar bisa berubah arah. Niatnya kerja administratif, tapi justru dimanfaatkan untuk tindakan ilegal, termasuk dipaksa menjalankan judi online seperti yang marak (terjadi) akhir-akhir ini," ujar Khofifah saat berkunjung ke Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.
Ia juga menyoroti temuan Polda Jatim terkait kasus perdagangan organ tanpa sepengetahuan korban PMI yang terjadi di luar negeri.
Menurutnya, praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
"Jual beli organ saja sudah pelanggaran berat, apalagi jika dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik tubuh (organ). Itu sudah masuk kategori kejahatan berat," kata Khofifah.
Sebagai bentuk respons, Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian di semua tingkatan, serta meminta bupati dan wali kota se-Jatim memperkuat sistem perlindungan dan pengawasan terhadap warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.
Fokus pengawasan terutama diarahkan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lanjut dia, Kabupaten Ponorogo sebagai salah satu kantong PMI terbesar di Jatim, dengan demikian harus memastikan seluruh proses pengiriman tenaga kerja dilakukan secara legal dan disertai pelatihan keahlian yang memadai.
"PMI yang diberangkatkan secara resmi dan punya keahlian pasti produktif. Tapi kita ingin lebih dari itu, yaitu pelatihan berkala agar mereka bisa bersaing dan bekerja dengan layak," katanya.
- Perdagangan Organ PMI
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.