Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ratusan anakan arwana irian dilepaskan di TN Warus Merauke

📅 Selasa, 13 Mei 2025, 21:40 WIB | Oleh:
Ratusan anakan arwana irian dilepaskan di TN Warus Merauke Doc: ANTARA/HO-Humas KKP
Ket. Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong melepas liarkan 234 ekor arwana irian (Scleropages jardinii) di perairan Taman Nasional Warus, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (13/5).

Jakarta --  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 234 ekor arwana irian (Scleropages jardinii) di perairan Taman Nasional (TN) Warus, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong Hendrik Sombo mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari upaya pelestarian sumber daya ikan serta penegakan aturan terkait pelestarian Ikan arwana irian sebagai salah satu spesies ikan dilindungi.

"Ikan arwana yang dilepasliarkan merupakan anakan dengan ukuran 15-16 cm. Dipilihnya kawasan perairan Taman Nasional Wasur karena merupakan habitat asli ikan arwana irian, serta letaknya terpencil dan minim aktivitas manusia," kata Hendrik sebagaimana keterangan KKP di Jakarta, Selasa.

Restocking itu berasal dari hasil kuota tangkapan anakan arwana irian kuota tahun 2024, dan pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 30 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Restocking, Rehabilitasi Habitat Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Apendiks CITES.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Sarmintohadi menjelaskan arwana irian dikenal sebagai salah satu jenis ikan hias yang banyak diminati, baik di pasar domestik maupun internasional.

"Permintaan pasarnya cukup tinggi, sehingga keberadaan dan pengelolaannya perlu dikendalikan secara ketat dan berkelanjutan," kata Sarmintohadi.

Ia mengatakan selama ini penangkapan anakan arwana irian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat lokal yang dilakukan pada musim penangkapan tertentu, yaitu di antara bulan November hingga Februari dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

Dia menyampaikan arwana irian termasuk dalam jenis ikan dilindungi terbatas, sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. Keputusan itu menetapkan 19 jenis ikan lainnya dengan status perlindungan penuh, sedangkan arwana irian dengan status perlindungan terbatas.

"Perlindungan ini mencakup pembatasan penangkapannya untuk periode waktu dan ukuran tertentu untuk memastikan populasi alaminya tetap terjaga,” ujar Sarmintohadi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengelola sumber daya ikan arwana melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Arwana Tahun 2025-2029.

Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku budi daya, asosiasi perikanan hias, dan komunitas lokal, untuk berperan aktif dalam implementasi RAN demi perlindungan dan keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung ekonomi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.