BPSDM Mengumumkan Hasil Nilai Kompetensi ASN Kemenkum Babel

Selasa, 13 Mei 2025, 23:49 WIB

PANGKALPINANG – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual mengumumkan hasil penilaian kompetensi (penkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah meningkatkan kualitas ASN di kementerian itu.

"Sebanyak 42 dari total 50 orang pegawai dinilai berhasil meraih nilai kategori optimal, sementara sisanya cukup optimal," kata Kepala Pusat BPSDM Hukum, Eva Gantini, dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Selasa (13/5).

Ket. Foto: Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual mengumumkan hasil penilaian kompetensi (penkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung. — Sumber: ANTARA

Assesor SDM Ahli Utama BPSDM Hukum, Iwan Kurniawan, mengatakan proses penkom telah memasuki tahapan setelah penilaian, untuk memetakan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar jabatan yang saat ini dijabat. 

"Penilaian dilakukan berdasarkan standar level jabatan saat ini. Hal ini berbeda jika penkom untuk pengisian jabatan, karena standar levelnya adalah satu tingkat lebih tinggi," katanya.

Sebagai contoh, jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) dinilai pada level 3 jika untuk keperluan pemetaan, namun akan menggunakan level 4 bila digunakan untuk seleksi pengisian jabatan.

Ia menyatakan kategori hasil penilaian dibagi ke dalam tiga tingkat, yakni kurang optimal (JPM < 78 persen), cukup optimal (JPM 78-90 persen) dan Optimal (JPM ? 90 persen).

"Tes potensi yang dilakukan mencakup berbagai aspek seperti kemampuan intelektual, penyelesaian masalah, berpikir strategis, kesadaran diri, keterampilan interpersonal, kecerdasan emosional, pola pikir bertumbuh, serta motivasi dan komitmen," katanya.

Ia menambahkan sebagai tindak lanjut, saran pengembangan kompetensi diberikan berdasarkan kesenjangan kompetensi antara standar level jabatan saat ini dan target pengembangan ke level lebih tinggi.

"Bentuk pengembangan yang disarankan meliputi pelatihan formal, pembelajaran mandiri, serta berbagai metode lain seperti perluasan dan pengayaan pekerjaan, pendelegasian tugas, coaching, mentoring, bimbingan kerja, umpan balik dari atasan, serta penugasan khusus sesuai bidang tugas—seperti menjadi koordinator tim atau terlibat dalam program strategis," katanya.

Plt Kepala Kanwil Kepulauan Babel Harun Sulianto menyampaikan terima kasih atas penyampaian hasil penkom jajaran Kemenkum Babel.

"Kami akan menggunakan hasil penilaian sebagai dasar pembinaan kepegawaian," katanya.

  • ASN Kemenkum Babel
  • BPSDM Kementerian Hukum

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.