Rekor, Kejaksaan Tinggi Jakarta Menuntut Mati 30 Bandar Narkoba

Kamis, 08 Mei 2025, 17:26 WIB

JAKARTA – Mungkin ini sebuah catatan tertinggi di mana Kejaksaan Tinggi Jakarta menuntut hukuman mati terhadap 19 bandar narkoba selama tahun 2024. Kemudian untuk tahun ini sebanyak 11 bandar barang haram tersebut dituntut hukuman yang sama.

"Tahun 2024, ada 19 yang kita tuntut mati. Kemudian di 2025 sampai bulan April ini ada 11 kita tuntut mati," kata Kepala Kejati (Kajati) Jakarta Patris Yusrian Jaya saat ditemui di Jakarta, Kamis. Patris juga menyebutkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas para bandar narkoba dengan hukuman maksimal.

Ket. Foto: narkoba — Sumber: ist

"Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," katanya.

Dalam pertemuan bersama Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya, Patris menjelaskan, pihaknya telah membahas berbagai hal mengenai penanganan perkara narkoba.

"Tadi berdiskusi mengenai penyelesaian kasus kasus narkoba melalui jalur persidangan di persidangan dan melalui jalur rehabilitasi untuk para pemakai pengguna ataupun dalam hal ini kita anggap sebagai korban," katanya.

Patris juga menggarisbawahi untuk para pengguna narkoba yang berstatus sebagai korban, secara maksimal akan digunakan upaya-upaya restorative justice melalui rehabilitasi.

"Namun kita juga harus menemukan satu pola yang tepat jangan sampai dengan adanya anggapan bahwa pemakai ini adalah korban dan akan direhabilitasi apabila tertangkap," katanya.

Dia juga menganggap jangan sampai masyarakat menganggap menggunakan narkoba ini bukan hal yang berisiko karena nanti apabila tertangkap akan direhabilitasi.

"Ini juga harus kita imbangi dengan penyuluhan bahayanya narkoba bagi kesehatan dan bahaya narkoba ini bagi kelangsungan generasi muda kita," kata Patris.

Patris juga menyebutkan saat pertemuan dengan Komisi III DPR sudah memberikan arahan kepada Kejaksaan Tinggi untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan agar dapat dilaksanakan secara maksimal.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.