Optimalkan Pajak Ekonomi Digital
Kamis, 08 Mei 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Pemerintah perlu mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak ekonomi digital. Sebab, penerimaan pajak digital masih rendah, yakni sekitar 2,7 persen dari total nilai transaksi ekonomi digital.
Dengan mengoptimalkan pajak digital, Indonesia tidak perlu bergantung pada pajak konvensional atau dari ekspor komoditas. Langkah itu penting di tengah stagnasinya pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Hasan mengungkapkan, selama 2020-2024, penerimaan pajak digital baru mencapai 32 triliun rupiah. Padahal, nilai transaksi ekonomi digital sudah mencapai 1.200 triliun rupiah.
"Sehingga ada potensi penerimaan negara setidaknya 220 triliun rupiah," ujar Marwan Cik Hasan dalam RDP Komisi XI DPR dengan Dirjen Pajak di Ruang Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Menurut Marwan Cah Hasan, ketergantungan pada harga komoditas membuat penerimaan pajak rentan terhadap fluktuasi pasar global. Karenanya, dia mendorong penerimaan pajak dari ekonomi digital yang belum termanfaatkan secara optimal.
"Data dari TMA Sek menunjukkan nilai transaksi digital mencapai 2.200 triliun rupiah. Ini kan kalau kita bisa senggol 10 persen, bukan angka yang kecil," ungkapnya.
Marwan Cik Hasan menyadari pemungutan pajak dari ekonomi digital memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait regulasi lintas negara. Namun, dia mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret.
"Saya paham bahwa ini terkait dengan regulasi lintas negara, terkait dengan berbagai macam hal. Tetapi kan kita harus mulai, Pak. Kalau tidak, ya seperti tadi. Yang kita obok-obok (sumber penerimaan pajak) itu-itu saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Marwan Cik Hasan menyinggung permasalahan ketidakpatuhan wajib pajak dan keluhan mengenai ketidakadilan dalam sistem perpajakan saat ini.
Alami Kerentanan
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman dalam diskusi bertajuk Ekonomi Melambat, Pertanda Gawat? di Jakarta, Selasa (6/5), mengatakan, ekonomi Indonesia rentan terdampak perlambatan ekonomi global. Dana Moneter Internasional (IMF), lanjutnya, telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2025 menjadin 2,8 persen dari semula sebesar 3,3 persen.
Revisi ini, menurutnya, menandai fase stagnansi dunia pasca-krisis. Hal ini akan berimplikasi pada melemahnya ekonomi Indonesia.
Dia mengingatkan agar pemerintah mewaspadai âdual shocksâ yang menggerus neraca perdagangan akibat volatilitas harga komoditas. Implikasi volatilitas harga komoditas menciptakan risiko ekonomi domestik 'dual shocks' bagi Indonesia, yakni satu sisi, positive revenue shock dari lonjakan harga batu bara dan minyak mentah yang berpotensi menambah penerimaan devisa dan royalti, namun sifatnya temporer dan tidak inklusif.
Di sisi lain, negative margin shock dari anjloknya harga nikel dan crude palm oil (CPO) yang berdampak langsung terhadap sektor hilirisasi dan tenaga kerja di daerah berbasis tambang dan perkebunan. Fenomena dual shocks pada kinerja ekspor kenaikan harga energi vs. anjloknya harga nikel dan CPO membuka terjadinya kegagalan hilirisasi industri sebagai strategi pertumbuhan tinggi.
Alih-alih memperkuat nilai tambah dan ketahanan industri, pemerintah tampaknya terlalu bergantung pada windfall komoditas yang bersifat temporer, bukan fundamental. Smelter nikel yang menjadi leading hilirisasi sektor tambang, ternyata rapuh di tengah over-supply global dan rendahnya permintaan. "Ini bukti hilirisasi yang dikembangkan belum diikuti inovasi, integrasi pasar global dan nasional yang kuat, serta diversifikasi ekspor dan riset teknologi yang kuat," pungkasnya.
- pajak ekonomi digital
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.