Hewan Kurban di Jaksel Wajib Vaksin PMK dan Bersertifikat Sehat

Kamis, 08 Mei 2025, 20:38 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) mengingatkan hewan kurban wajib divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bersertifikat sehat.

"Hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan seperti sudah divaksin PMK dan surat keterangan kesehatan hewan," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Sapi — Sumber: AFP/Saeed Khan

Irawati mengatakan pentingnya hewan yang masuk ke wilayah Jakarta Selatan memiliki kesehatan dan kebersihan yang terjamin.

Hewan kurban yang sehat tentunya dapat dipastikan daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya, serta memenuhi syarat syariat kurban.

Maka itu, diharapkan hewan yang masuk ke wilayah Jakarta harus memiliki rekomendasi pemasukan hewan kurban meliputi jenis, jumlah dan daerah asal hewan.

"Imbauan dari dinas agar pedagang mengajukan rekomendasi pemasukan hewan kurban sebelum masuk ke wilayah DKI Jakarta," ucapnya.

Hingga kini di wilayah Jakarta Selatan belum ada hewan kurban yang masuk menjelang sekitar sebulan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Adapun Sudin KPKP Jakarta Selatan biasanya memulai pemeriksaan hewan kurban tiga minggu sebelum hari H (Idul Adha).

Pihaknya juga mengimbau warga Jakarta untuk memperhatikan kondisi hewan kurban yang akan dibeli sesuai syariat Islam.

Ketentuan tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Jakarta.

Dalam Pergub tersebut, persyaratan teknis utama yang mesti dipenuhi adalah memadainya fasilitas pemotongan, lahan pemotongan, akses air bersih, penampungan limbah, tempat perebusan, badan dan peralatan disinfeksi, kondisi kesehatan panitia, penyediaan kandang isolasi dan karantina, lokasi yang tidak rawan banjir dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.