- Home
-
- Megapolitan
-
- Terancam Pidana Bagi Pelak...
Terancam Pidana Bagi Pelaku Tawuran Bawa Senpi dan Sajam
Selasa, 06 Mei 2025, 17:54 WIBJAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan pelaku tawuran yang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam akan terancam unsur pidana sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila ke depan sampai terjadi lagi dan tertangkap tangan, maka akan dikenakan penegakan hukum sesuai unsur pidananya bagi pelaku tawuran," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ade Rahmat mengatakan itu menanggapi aksi tawuran yang terjadi di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) malam.
"Kami masih terus melakukan tindakan pencegahan dan pembinaan," ucapnya.
Pihak kepolisian juga berkomitmen melakukan patroli rutin yang dijadikan skala prioritas secara terpadu serta menyosialisasikan nomor telepon darurat bantuan kepolisian 110.
Kemudian, membangun posko terpadu antisipasi tawuran maupun balapan liar yang ada di wilayah Manggarai.
Lalu, kepolisian juga akan bekerja sama dengan sejumlah pihak, terutama bagi warga Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Hal ini sangat penting dilakukan karena peristiwa tawuran tersebut ada di dua wilayah hukum, yaitu antara warga Jalan Tambak, Jakarta Pusat dan Manggarai, Jakarta Selatan," ujarnya.
Kepolisian mengamankan satu orang korban pembacokan yang merupakan tukang parkir berinisial MLF dari kejadian tawuran Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) malam.
Kepolisian mengungkapkan tawuran yang terjadi antarwarga RW 12 dan RW 04 di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan dipicu letusan petasan.
Berita Terkait:
-
Jaksel Siaga Banjir! 2.000 Sumur Resapan Dikebut, Tebet Jadi Lokasi Utama
-
Hidangan MBG Kini Jadi Salah Satu Motivasi bagi Siswa di NTT untuk ke Sekolah
-
Hadapi Arsenal, Bayern Harus Waspada Tren Sempurna Tuan Rumah: Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain
-
Sudinkes Jaktim Gencarkan Deteksi Dini Penyakit akibat Banjir
-
Banjir Jakarta Meluas! Jaksel, Jakbar, Jaktim Terendam Serentak, Ini Data Lengkapnya
-
Pendapatan Tumbuh 12,4%, Bluebird Perkuat Kontribusi Non-Taksi dan Layanan Regional
-
Bukan Korban Tawuran, Polisi Masih Kejar Pelaku Penyiraman Air Keras ke Ayah dan Anak di Pamulang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.