Kemenag Pastikan Calhaj Wafat Dapat Asuransi dan Sertifikat Badal Haji

Selasa, 06 Mei 2025, 10:08 WIB

Seorang  calon haji asal Tulungagung, Isdiyono Taslim Atmo Suwito (61) yang meninggal dunia di RSUD Haji Surabaya sebelum diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi dipastikan mendapat hak asuransi dan sertifikat badal haji.

“Karena almarhum sudah melalui proses masuk asrama, jatahnya tidak bisa digantikan orang lain. Namun ahli waris akan menerima asuransi BIPIH dan almarhum juga akan mendapatkan sertifikat Badal Haji,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tulungagung, Akhmad Mukhsin di Tulungagung, Jatim, Selasa.

Ket. Foto: Pelaksana harian (Plh) Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tulungagung, Akhmad Mukhsin di Tulungagung, ahli waris akan menerima asuransi BIPIH dan almarhum juga akan mendapatkan sertifikat Badal Haji — Sumber: Antara Foto

Ia mengatakan, sebelum meninggal almarhum telah masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) dan mengantongi surat perintah masuk asrama (SPMA), sehingga berhak memperoleh asuransi senilai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) serta mendapatkan sertifikat Badal Haji.

Kemenag Tulungagung juga telah membantu proses pemulangan jenazah untuk dimakamkan di kampung halaman pada Minggu.

Pihaknya berencana bertakziah ke rumah duka sekaligus membantu pengurusan administrasi pencairan asuransi.

Mukhsin menjelaskan, dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi meliputi surat pengantar, SPMA, surat keterangan kematian, resume medis, surat kuasa ahli waris, dan surat keterangan ahli waris. Setelah lengkap, asuransi akan disalurkan kepada keluarga almarhum.

Sementara itu, istri almarhum yang seharusnya berangkat bersama kloter 03 pada Jumat (2/5) memutuskan menunda keberangkatan untuk mendampingi suaminya. Ia masih memiliki kesempatan berangkat pada musim haji tahun depan.

Terkait penyebab wafatnya almarhum, Mukhsin menyebut pihaknya belum menerima informasi medis lengkap. Diketahui, yang bersangkutan sebelumnya menjalani operasi kaki akibat kecelakaan sebelum keberangkatan.

“Nanti saat takziah, kami juga akan mengonfirmasi hasil rekam medis kepada keluarga untuk kelengkapan proses klaim asuransi,” tuturnya.

  • Sertifikat Badal Haji

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.